jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak pernah terdaftar di Kemendagri. Karena itu perlu segera ditertibkan, apalagi gerakan-gerakan kelompok tersebut patut diduga mengarah pada kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma agama Islam.
"Di pusat enggak ada (terdaftar,red). Cuma di daerah. Saya kira perlu dicermati. Kami sudah memantau dengan baik. Kami pantau terus, kami koordinasi dengan Polda, Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah,red) DI Yogyakarta dan seluruh Indonesia,"ujar Tjahjo, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Wow! Polwan Bergelar Doktor Ini Diyakini Lebih Top dari Basaria Panjaitan
Menurut Tjahjo, pemantauan tidak saja dilakukan terhadap aktivitas 50 orang tokoh Gafatar. Namun juga terhadap aktivitas ratusan simpatisan ormas tersebut. "Ini bukan hanya tugas polisi semata, tapi juga BIN (Badan Intelijen Negara), Kesbangpol dan Bais (Badan Inteligen Strategis),"ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan pihaknya menerima laporan banyak korban yang hilang diduga akibat gerakan Gafatar. Namun untuk memastikannya, Kemendagri perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terlebih dahulu.
BACA JUGA: Berkat Jokowi Elite PDIP Bisa Makan Enak
"Telaah dari Ditjen kami (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum,red) kalau arahnya seperti itu (banyak korban hilang,red) itu sudah terlarang. Kami sedang lacak dulu pelan-pelan," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo mengatakan, Gafatar merupakan ormas ilegal. Karena itu Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), untuk melarang aktivitas dan kegiatan Gafatar. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Duh Jauh Banget...Ini Beda Standar Pilot di Indonesia dengan Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepupu Dokter Rica Berbelit-belit, Polisi Akan Gunakan Lie Detector
Redaktur : Tim Redaksi