Kemendagri Jamin Sulut Tak Alami Kekosongan Pemerintahan

Masa Jabatan Sarundajang Segera Berakhir

Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:12 WIB

JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, akan berakhir pada 13 Agustus lusaNamun hingga saat ini, Kementerian Dagri belum menetapkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat Gubernur Sulut.

"Sampai saat ini Mendagri belum menunjuk Plt gubernur Sulut

BACA JUGA: Bocah 9 Tahun Disambar Buaya

Masa akhir jabatan gubernur kan masih beberapa hari lagi
Jadi tunggu saja," kata Jubir Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang kepada JPNN, Selasa (10/8).

Meski demikian Saut menegaskan, pemerintah dalam hal ini Mendagri akan tetap menjaga kontinuitas proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Sulut

BACA JUGA: Gunung Karangetang Terus Aktif

Karenanya Kementrian Dalam Negeri menjamin tidak akan terjadi kekosongan penanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulut


"Tidak akan ada kevakuman di Sulut

BACA JUGA: Ngejar Pedet, Kakek Tewas

Apalagi Pak Sarundajang sudah melaporkan masa tugasnya akan berakhir tanggal 13 AgustusOtomatis proses penetapan Plt-nya sedang digodok di Kementerian Dagri," tuturnya.

Sarundajang yang akan segera berakhir masa jabatannya, untuk sementara kembali memenangi Pilkada Sulut yang digelar 3 Agustus lalu.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Simpatik Jaya Dimulai Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler