JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, akan berakhir pada 13 Agustus lusaNamun hingga saat ini, Kementerian Dagri belum menetapkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat Gubernur Sulut.
"Sampai saat ini Mendagri belum menunjuk Plt gubernur Sulut
BACA JUGA: Bocah 9 Tahun Disambar Buaya
Masa akhir jabatan gubernur kan masih beberapa hari lagiMeski demikian Saut menegaskan, pemerintah dalam hal ini Mendagri akan tetap menjaga kontinuitas proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Sulut
BACA JUGA: Gunung Karangetang Terus Aktif
Karenanya Kementrian Dalam Negeri menjamin tidak akan terjadi kekosongan penanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulut"Tidak akan ada kevakuman di Sulut
BACA JUGA: Ngejar Pedet, Kakek Tewas
Apalagi Pak Sarundajang sudah melaporkan masa tugasnya akan berakhir tanggal 13 AgustusOtomatis proses penetapan Plt-nya sedang digodok di Kementerian Dagri," tuturnya.Sarundajang yang akan segera berakhir masa jabatannya, untuk sementara kembali memenangi Pilkada Sulut yang digelar 3 Agustus lalu.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Simpatik Jaya Dimulai Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi