jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Komitmen diperlihatkan sepanjang 2017.
Antara lain, menyerahkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2018.
BACA JUGA: Koalisi Gerindra, PKS, PAN Umumkan Lima Cagub
Penyerahan dilakukan pada 27 November 2017 lalu di Surabaya dan untuk Pemilu 2019 diserahkan pada 15 Desember lalu di Jakarta.
"Kemendagri berkomitmen terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih, termasuk memberikan hak akses kepada KPU memanfaatkan data kependudukan dalam proses validasi," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (31/12).
BACA JUGA: Gerindra Optimistis Pasangan Ini Bakal Menang di Enrekang
Kemendagri, kata Tjahjo kemudian, juga akan memberikan perhatian serius pada sejumlah hal di 2018 mendatang.
Antara lain, pada stabilitas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ketersediaan lisensi, ketersediaan blangko KTP elektronik, Annual Technical Support (ATS) serta mengobarkan gerakan “Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan”.
BACA JUGA: Ingat, Pilkada di 171 Daerah Bakal Beraroma Pilpres
"Gerakan ini akan efektif untuk membangun ekosistem administrasi kependudukan yang lebih baik," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Bantah Masih Terjadi Kelangkaan Blangko e-KTP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang