jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya hingga Selasa (27/1) malam, masih terus melakukan pengkajian atas pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang belakangan diketahui berstatus terdakwa.
Menurut Tjahjo, dalam melakukan pengkajian, Kemendagri tidak hanya telah memanggil dan mendengar penjelasan dari Hasban, serta sejumlah data-data yang ada. Namun melakukan sejumlah langkah-langkah lain, termasuk mengirimkan tim kecil yang dibentuk untuk bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho.
BACA JUGA: Tiga Bulan Kerja, Jonan Mutasi 1.400 Pegawai di Kemenhub
Hasil dari pertemuan sangat diperlukan guna merumuskan langkah apa yang nantinya paling tepat diambil. Untuk kemudian disampaikan permohonannya kepada Presiden Joko Widodo. Apakah Hasban akan terlebih dahulu dimintakan nonaktif sambil menunggu keputusan pengadilan, mengusulkan pembatalan surat Keputusan Presiden (Keppres) atas pengangkatan mantan Kepala Inspektorat Pemprov Sumut tersebut, atau keputusan-keputusan lainnya.
“Sampai sekarang masih terus berjalan. Kita (sebelumnya) sudah mengirimkan surat ke Sumut. Kemudian kita juga mengirimkan tim kecil,” katanya, Selasa (27/1) malam.
BACA JUGA: Wow...! Biaya Eksekusi Mati Seorang Terpidana Rp 200 Juta
Menurut Tjahjo, tim kecil yang dikirim ke Medan antara lain beranggotakan birokrat dari Inspektorat Jendral, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemdagri.
“Pengiriman tim ini minimal untuk ketemu dengan Gubernur untuk menjelaskan permasalahan yang ada. Kalau surat saja kan tidak pas, kita kan masih satu keluarga (sama-sama dalam pemerintahan,red). Jadi mari kita selesaikan bersama,” katanya.
BACA JUGA: Basarnas Bantah Pencarian Korban Pesawat AirAsia Dihentikan
Tjahjo belum dapat berjanji keputusan apa yang nantinya akan diambil. Namun begitu ia menekankan, dalam hal ini keputusan juga sangat penting memerhatikan respons dari masyarakat yang menurutnya saat ini sudah sangat kritis menyikapi kondisi yang ada.
Apalagi mengingat Hasban berstatus terdakwa, sehingga sebagian kalangan menilai dari segi kepantasan dan kepatutan tidak layak untuk diangkat menjadi seorang pejabat negara.
“Jadi tim akan ketemu dengan gubernur dulu (baru perumusan hasil pengkajian,red). Kita akan selesaikan ini bersama-sama, apalagi masyarakat juga sekarang sudah cukup kritis,” katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah Ini Sinyal Jokowi Ingin Perkuat KPK?
Redaktur : Tim Redaksi