jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan biaya yang dihabiskan untuk mengeksekusi seorang terpidana mati menghabiskan anggaran negara Rp200 juta, bahkan lebih. Ini disampaikan Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1).
"Dalam kaitan dengan eksekusi mati, setiap orang ada jatah biaya Rp200 juta. Termasuk seluruh kebutuhan yang dibutuhkan sejak persiapan sampai pelaksanaan," ungkap Jaksa Agung.
BACA JUGA: Basarnas Bantah Pencarian Korban Pesawat AirAsia Dihentikan
Dia menjelaskan dalam eksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba beberapa waktu lalu di Nusakambangan, ada dua terpidana yang sedianya dieksekusi di Kepulauan Seribu. Namun karena beberapa faktor dan adanya anggaran yang memadai, eksekusi dipindah ke Nusakambangan.
"Awalnya dua di antara enam kemarin sempat mau dieksekusi di Kepulauan Seribu. Ternyata dianggarkan Rp258 juta, lebih dari anggaran yang ada," jelasnya.
BACA JUGA: Benarkah Ini Sinyal Jokowi Ingin Perkuat KPK?
Dia menambahkan, dalam setiap pelaksanaan eksekusi mati, ada saja kendala yang dihadapi sehingga terjadi penundaan waktu beberapa saat. Seperti yang terjadi di Nusa Kambangan lalu. Tidak jarang juga molornya waktu karena permintaan terakhir terpidana kerap berubah.
"Cuaca menjadi kendala itulah yang menyebabkan rencana eksekusi 00.00 menjadi agak molor menjadi 00.30 dan 00.46," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dinilai Tidak Tegas, Jokowi Dibela Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak BW Mundur, Abraham Samad Cs Dinilai Ingkari UU KPK
Redaktur : Tim Redaksi