Kemendagri: Kisruh BP Batam Belum Diputuskan

Kamis, 27 Desember 2018 – 18:50 WIB
Pemko Batam menyegel sebuah alat berat dan bangunan di lahan milik koperasi BP Batam, Jumat (24/8). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Polemik ex officio Wali Kota Batam menjadi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, hingga kini belum ada putusan.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

BACA JUGA: Jumlah Anak dengan Akta Kelahiran Lampaui Target RPJMN 2019

"Sementara masih melakukan kordinasi. Menko Perekonomian arahnya kemana? Ini baru fenomena awal, arah kerjanya seperti itu. Diskusi masih berkembang, berbagai alternatif masih bisa saja disusun, bagaimana mengoperasionalkan itu tanpa merugikan semua pihak," kata Sumarsono di Jakarta.

Sumarsono menegaskan, jika proses peleburan BP Batam bukanlah perkara yang bisa dilakukan dengan segera. Hingga saat ini masih banyak proses yang harus dijalani untuk merealisasikannya.

BACA JUGA: Dua Tahun Defisit, BP Batam Kini Surplus Rp 268,97 Miliar

"Inikan prosesnya masih lama. Yang penting arahnya seperti itu. Tapi ke depan pasti ada formula yang lebih sistemik. Sifatnya seperti apa, larinya ke KEK misalnya. Semua bisa dibicarakan. Semuanya belum sampai ke level pelaksanaan," jelasnya.

Dia justru mengajak untuk menciptakan iklim yang kondusif yang dibutuhkan di Batam, termasuk iklim investasi yang harus dipertahankan.

BACA JUGA: Pengamat: Polemik Batam Jangan Korbankan Kepentingan Publik

"Perbedaan pendapat dihargai, jangan sampai kemudian justru malah bumerang buat kita semuanya. Diskusi masih berkembang, berbagai alternatif masih bisa saja disusun, bagaimana mengoperasionalkan itu tanpa merugikan semua pihak," kata Sumarsono.

Sementara itu, dalam laporan capaian kinerja BP Batam tahun 2018  menyebutkan bahwa satu tahun capaian kinerja yang berhasil diraih BP Batam telah memperoleh hasil yang optimal dan memuaskan. Ditunjukkan dengan tingkat pertumbuhan PNBP yang mengalami surplus atau peningkatan cukup signfikan.(jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Polemik Dualisme BP Batam, Ini kata Pakar Hukum Kadin


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler