Kemendagri Lantik 4 Pejabat BSKDN Pasca-Perubahan Nomenklatur, Ini Daftar Namanya

Sabtu, 06 Mei 2023 – 05:21 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendagri, 4 di antaranya pejabat BSKDN, Jumat (5/5). Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendagri pasca-pengembangan struktur organisasi dan perubahan nomenklatur di sejumlah komponen kementerian tersebut.

Pelantikan tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Ruang Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri pada Jumat, 5 Mei 2023.

BACA JUGA: Kepala BSKDN: Hasil Pengukuran ITKPD Harus Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Salah satu di antara komponen yang mengalami perubahan nomenklatur ialah Badan Litbang yang berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Dari 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, 4 di antaranya merupakan pejabat BSKDN, yakni:

BACA JUGA: Kepala BSKDN Berharap e-PINTAR Milik Tanoto Foundation Bisa untuk Tingkatkan Kompetensi Kada

1. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Kurniasih menjadi Sekretaris BSKDN.

2. Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Akbar Ali menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.

BACA JUGA: Pelantikan Pejabat Pengawas, Kepala BSKDN Beberkan Pesan Penting dari Mendagri

3. Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Heru Tjahyono menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa.

4. Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Aferi Syamsidar menjadi Kepala Pusat Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 800.1.3.3-1133 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Suhajar mengatakan pasca-perubahan nomenklatur Badan Litbang menjadi BSKDN membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSKDN mengalami perubahan.

"Jadi ini (tupoksi BSKDN) lebih melekat ke Bapak Menteri untuk memberikan kajian-kajian yang strategis di semua bidang," kata Suhajar.

Suhajar meminta seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk menyesuaikan pekerjaan dengan nomenklatur jabatan yang baru.

Dia juga menekankan agar semua pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya ingin menekankan bahwa Anda adalah Eselon II-nya Indonesia, jadi harus sudah berpikir nasional, apa visi dan misinya Republik Indonesia yang sekarang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi, itulah visi dan misinya Kemendagri, itu harus dipegang teguh, jangan Anda membawa visi misi Anda sendiri, harus inline dengan visi dan misinya Bapak Presiden," pungkas Suhajar. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler