jpnn.com - PADANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi deklarasi akses Pemilu ramah disabilitas yang dinyatakan oleh Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu, Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) serta Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, deklarasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Inilah Alasan BSKDN Kemendagri Menambah Indikator Rancang Bangun ITKPD
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan hal tersebut saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberi sambutan dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Masa Bhakti 2022-2027.
Kegiatan bertema "Saiyo Sakato Kito Sajalan" tersebut berlangsung di Padang pada Kamis, 27 Juli 2023.
BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Akan Jadi Penguatan Arah Kebijakan
Yusharto mengatakan akses Pemilu ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang berpegang teguh pada prinsip no one left behind atau tidak meninggalkan pihak-pihak tertentu dalam proses pencapaian pembangunan, termasuk tidak meninggalkan kelompok penyandang disabilitas.
Jauh sebelum itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merumuskan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas, termasuk dalam hal Pemilu.
BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri Minta Metodologi ITKPD Diperkuat
Yusharto berharap PPDI selaku perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia dapat menghimpun harapan, saran, dan gagasan dari berbagai pihak guna mengoptimalkan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.
"Kita perlu terus mengkaji perbaikan terhadap akses kebutuhan dasar serta taraf hidup kelompok penyandang disabilitas," ujar Yusharto.
Tidak hanya dalam Pemilu, penyandang disabilitas juga masih kesulitan mengakses pendidikan, pekerjaan, teknologi dan inklusi keuangan. Hal itu membuat tingkat kemiskinan penyandang disabilitas relatif tinggi dengan persentasi 11,42 persen.
"Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius, penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia pada tujuan pembangunan berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas."
Yusharto optimistis dengan kerja sama berbagai pihak dapat membawa hasil positif terkait upaya pemenuhan kebutuhan hak penyandang disabilitas, baik itu pemenuhan terhadap kebutuhan dasar, pengembangan kompetensi wawasam dan pengetahuan, pendidikan dan pelatian maupun kesempatan kerja.
"Kami berkomitmen mendukung Pemilu yang aksesibel, non-diskriminatif dan inklusif termasuk dalam kegiatan lainnya baik pendidikan, pekerjaan maupun akses layanan kesehatan yang ramah penyandang disabilitas," pungkas Yusharto Huntoyungo. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu