Kemendagri Melakukan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah

Sabtu, 08 Juli 2023 – 12:19 WIB
Tim Kemendagri bersama perwakilan DPR RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT menyosialisasikan kebijakan Transfer ke Daerah di Bandung Barat. Foto: Tim Kemendagri

jpnn.com - BANDUNG - Tim dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memonitor dan mengevaluasi realisasi APBD dan menyosialisasikan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di Aula Ballroom Mohamad Thoha Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kemendagri datang bersama tim dari DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

BACA JUGA: Begini Arahan Sekjen Kemendagri saat Membuka Sosialisasi Pelatihan Aparatur Desa

Kegiatan ini dihadiri pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Badan Anggaran DPR-RI, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan dari Kemendes-PDTT.

Dari DPR RI hadir Wakil Ketua Badan Anggaran, kemudian dari Kemenkeu hadir Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Kasubdit Dana Desa dan Tim Subdit Dana Desa Kemenkeu.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi 2023 Jawa Timur

Kemudian dari Kemendes PDTT hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Dana Desa. Sedangkan dari Kemendagri hadir diantaranya Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD), Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kasubdit Fasilitasi Dana Desa Kemendagri.

Sementara itu, dari pemerintah daerah hadir langsung dan virtual di antaranya bupati, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan kepala desa se-Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Mahasiswa Berpartisipasi Dalam Pemilu, Perindo Merespons, Pakai Frasa Generasi Terpelajar

Selain menyampaikan terkait kebijakan dan implementasi TKD, tim Kemendagri juga menyoroti pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun, sehingga APBD bisa dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.

Kemendagri juga menyampaikan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023.

“Realisasi pendapatan APBD pprovinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 361,32 triliun atau 29,40%, sedangkan realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 297,17 triliun atau 23,12%," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Kemendagri juga akan terus mengingatkan pemerintah daerah mengoptimalisasi realisasi APBD sejak awal tahun, karena dengan realisasi APBD sejak awal tahun, uang akan beredar di masyarakat sepanjang tahun, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan lebih cepat dimulai sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat sepanjang tahun.

"Pemda juga wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan. Target realisasi perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” katanya.

Tim Kemendagri juga menyampaikan beberapa kendala dan sekaligus menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD, di antaranya dengan melakukan lelang dini dan pembuatan terget realisasi per triwulan.

Selain itu, perlu pembentukan Tim Pengelola Keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

"Semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal, agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai," ujar Agus Fatoni. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler