jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal di Jakarta, Jumat (4/11).
BACA JUGA: Kemendagri Apresiasi Perda DKI terkait Hak Penyandang Disabilitas
Asistensi tersebut dilakukan agar Kabupaten Kendal memperoleh hasil maksimal dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di tahun 2023.
“Kami mengapresiasi inisiatif Kabupaten Kendal untuk berkoordinasi dengan kami. Semoga pertemuan ini menghasilkan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yusharto Huntoyungo.
BACA JUGA: Kemendagri Percepat Realisasi APBD & Penganggaran Penanganan Inflasi
Kabupaten Kendal, kata Yusharto, menjadi salah satu daerah yang tergolong tertib dalam mengelola keuangannya.
Dia berharap beragam upaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mampu mewujudkan kinerja tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Top, Inilah 17 Inovasi Ditjen Bina Keuda Kemendagri untuk Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
“Ada enam dimensi yang diukur dalam IPKD. Dimensi ini harus dipahami benar. Untuk itu pada kesempatan ini mari kita diskusikan bersama, dimensi mana saja yang perlu ditingkatkan lagi. Lalu bagaimana struktur kerja yang mesti disiapkan dengan baik,” jelas Yusharto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono berharap asistensi yang dilakukan BSKDN Kemendagri mampu memberikan pemahaman yang komprehensif ihwal IPKD.
Pemahaman ini menurutunya penting agar Kabupaten Kendal mampu meraih hasil optimal dalam pengukuran IPKD.
“Target kami tahun depan, Kendal mendapat nilai pengukuran sebesar 79,3 persen. Untuk itu mohon penguatan dari Kemendagri dan penjelasan sedetail-detailnya terkit dimensi (indeks),” ujar Sugiono.
Jajaran Kabupaten Kendal juga mengaku siap mengadopsi strategi tata kelola keuangan di daerah yang berhasil mendapatkan nilai terbaik dalam pengukuran IPKD.
Sebagai informasi, IPKD memiliki enam dimensi yang terdiri dari kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini badan pemeriksa keuangan. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad