jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah memeroses SK pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih. Targetnya dalam waktu dekat ini, SK tersebut sudah akan diteken Mendagri Gamawan Fauzi.
BACA JUGA: 1.066 Honorer K-2 Penuhi Syarat Lulus Tes CPNS
"Surat usulan pelantikan wali kota dan wawali Gorontalo yang diajukan gubernur sudah kami terima. Sekarang ini masih dalam proses administrasi," kata Jubir Kemendagri Didik Suprayitno yang dihubungi Selasa (6/5).
BACA JUGA: Usut Pemalsuan SK Honorer, Mantan Sekkab Diperiksa
Dari permohonan tersebut, menurut Didik, ada yang sedang dikomunikasikan pihak Ditjen Otda dengan pemerintah daerah terkait perbedaan nama dalam dokumen.
"Ini sangat penting karena namanya berbeda. Karena itu kita klarifikasi dulu dilengkapi dengan pernyataan nama yang benar yang mana," terangnya.
BACA JUGA: Anjab Terlambat, Tarakan Tidak Rekrutmen CPNS
Pelantikan Wali Kota dan Wawali Gorontalo ini sempat mengalami penundaan setahun, lantaran adanya gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Pada 24 April 2014, majelis hakim konstitusi mengukuhkan kemenangan Marthen Taha dan Budi Doku sebagai wali kota/wakil wali kota Gorontalo.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Honor Saksi, Internal Gerindra Kendari Bergolak
Redaktur : Tim Redaksi