Kemendagri: Rakyat Krisis Air Minum, ASN Berdosa

Kamis, 29 April 2021 – 22:01 WIB
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN. Foto source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta ASN Perencana di daerah untuk benar-benar memperhatikan ketersedian air minum di daerah sebagai salah satu kewajiban pelayanan dasar kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum, di Jakarta, Kamis (29/4)

BACA JUGA: ASN Kubu Raya Nekat Mudik Bakal Disanksi Tegas

"Dalam PermenPUPR No 29 Tahun 2018 jelas dikatakan bahwa jenis pelayanan dasar dalam SPM Pekerjaan Umum mencakup pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat, kalau masyarakat tak bisa minum, ASN bisa kebagian dosa," jelas Teguh.

Selain pemenuhan air minum, pelayanan dasar pada SPM Pekerjaan Umum juga meliputi pelayanan pengelolaan air limbah.

BACA JUGA: Bu Sri Umumkan Gaji ke-13 dan THR 2021 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Mohon Bersabar

"Khususnya bagi masyarakat miskin yang wilayahnya rawan pencemaran air limbah," tambah Teguh.

Untuk itu, Teguh pun mengingatkan ASN Perencana yang hadir dalam Bimtek tersebut agar fokus mengupgrade kompetensi diri. Sehingga saat kembali ke daerah masing-masing, ASN yang hadir benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas SPM Bidang Pekerjaan Umum do daerahnya masing-masing.

BACA JUGA: Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh

"Tugas Bapak/Ibu mulia, Kemendagri berkomitmen untuk terus membantu peningkatan kompetensi saudara-saudara." (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler