Kemendagri Rilis 60 Daerah dengan Realisasi Pendapatan & Belanja Terendah

Rabu, 06 September 2023 – 11:55 WIB
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (depan kanan). Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah mempercepat realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Percepatan ini dibutuhkan agar target pembangunan dan pelayanan yang sudah ditetapkan pemda bisa tercapai memasuki semester II tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Menjelang Pemilu 2024, Ada Imbauan Kemendagri untuk Satpol PP & Linmas 

Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan provinsi dan kabupaten/kota per 31 Agustus 2023 sebanyak Rp 679,81 triliun atau 54,88 persen.

Jumlah ini masih rendah dibanding pada 2022 di periode yang sama yakni Rp 684,05 triliun atau 59,41 persen.

BACA JUGA: Masih Banyak Masyarakat Enggan Mengadu, Kemendagri Optimalisasi SP4N-LAPOR!

Sementara itu, realisasi belanja provinsi dan kabupaten/kota per 31 Agustus 2023, yakni sebesar Rp603,79 triliun atau 46,71 persen. Dalam angka persentase, realisasi ini lebih rendah dibanding pada 2022 di periode yang sama, yaitu 48,11 persen.

Meski pada 2022 jumlahnya lebih sedikit, yakni Rp 586,65 triliun.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Papua Tengah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan penyebab rendahnya realisasi APBD yang masih banyak berulang adalah keterlambatan lelang.

Sejatinya masalah ini bisa diatasi dengan penggunaan e-Katalog, Katalog Lokal, Toko Daring, dan lelang dini.

“Lelang dini bisa dilakukan sejak tahun sebelumnya, pada saat KUA-PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Selain itu, penggunaan e-Katalog harus disertai dengan segera melakukan pembayaran,” ujar Fatoni.

Selain itu, upaya meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting dalam mempercepat realisasi APBD. Hal ini agar tidak ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan dan mempertanggungjawabkan keuangan.

Tak hanya itu, penagihan pembayaran terhadap kegiatan perlu disesuaikan dengan kemajuan fisik kegiatan. Hal ini diperlukan untuk mencegah penagihan di akhir tahun.

Daerah juga perlu membuat target realisasi APBD dan memastikannya dapat tercapai. Hal ini seperti pada triwulan pertama yang menargetkan realisasi sebanyak 20 persen, triwulan kedua 50 persen, triwulan ketiga 80 persen, dan triwulan keempat mendekati 100 persen.

Fatoni juga membeberkan sejumlah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang realisasi APBD-nya masih rendah (lihat di bawah ini). (pkdn/jpnn)

Di tingkat provinsi, realisasi pendapatan terendah, yakni:

  • Papua Pegunungan
  • Sulawesi Tengah
  • Maluku Utara
  • Jambi
  • Papua Selatan
  • Sumatera Selatan
  • Maluku
  • Sulawesi Tenggara
  • Aceh
  • Sulawesi Utara

Di tingkat kabupaten, yakni:

  • Nduga
  • Raja Ampat
  • Kepulauan Sula
  • Jayawijaya
  • Mamberamo Raya
  • Ende
  • Tapin
  • Pulau Taliabu
  • Halmahera Selatan
  • Halmahera Barat

Kemudian di tingkat kota, yakni:

  • Tual
  • Ternate
  • Makassar
  • Tidore Kepulauan
  • Ambon
  • Pematang Siantar
  • Kupang
  • Banjarmasin
  • Balikpapan
  • Mojokerto

Sementara itu, provinsi dengan realisasi belanja terendah, yakni:

  • Papua Selatan
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • Papua Barat Daya
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sumatera Selatan

Di tingkat kabupaten, yakni:

  • Nduga
  • Tolikara
  • Boven Digoel
  • Mimika
  • Nabire
  • Puncak Jaya
  • Mamberamo Raya
  • Kepulauan Sula
  • Mahakam Ulu
  • Mappi

Kemudian di tingkat kota, yakni:

  • Makassar
  • Tual
  • Bontang
  • Pasuruan
  • Surabaya
  • Ambon
  • Kupang
  • Padang Panjang
  • Tidore Kepulauan
  • Balikpapan


Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler