JAKARTA -- Kasus penganiayaan terhadap seorang PNS, bernama Masfar, yang diduga dilakukan oleh Walikota Medan Rahudman Harahap, mendapat tanggapan dari kementrian dalam negeri (kemendagri)Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi ini akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.
Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, dalam kasus seperti ini kemendagri akan mengirim tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian
BACA JUGA: 4 Bulan, 70 Pelaku Narkoba di Batam Tertangkap
"Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini," terang Reydonnyzar Moenek kepada JPNN ini, kemarin (1/5)Doni, panggilan Reydonnyzar, mengaku prihatin jika benar pelakunya adalah petinggi di Pemko Medan
BACA JUGA: Pelaku Teror Bom di DPD Golkar Belum Terlacak
"Sebagai seorang pejabat, mestinya bisa menahan diri, tidak emosionalKarena perkara ini terkait dengan dugaan penganiayaan sehingga masuk ranah pidana, kata Doni, maka pihak kepolisian harus mengusut secara cepat
BACA JUGA: KNKT tak Turunkan Tim Investigasi
"Dari delik aduan, karena ada dugaan penganiayaan, ya jadi ranah pidanaBiar jelas siapa pelaku dan siapa korbannya, maka harus cept diproses dan biar pengadilan yang membuktikan, agar tidak jadi pergunjingan terus-menerus," harap Doni.Kabar kasus di Medan ini sudah menyebar ke tingkat nasionalBuktinya, aktivis LSM yang sudah lama berkiprah di Jakarta, Ray Rangkuti, mengaku sudah mendengar kabar itu saat dimintai komentar kemarin"Baru saja saya mendapat SMS dari kawan mengenai kasus iniKatanya, kawan saya itu baru saja melihat pemberitaan di MetroTV," ujar Ray.
Pimpinan Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu mengatakan, apa pun sumber masalahnya dan apa pun kelakuan Masfar, petinggi Pemko Medan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, tidak boleh main hakim sendiri"Mestinya jika Masfar dianggap merugikan, si pejabat lapor saja ke polisi, bukan main kekerasanIni mesti diusut tuntas hingga ke pengadilan," ujar Ray.
Ray mengaku mendapat kesan, pihak kepolisian enggan mengusut kasus ini lantaran diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemko Medan"Kesan saya, polisi justru enggan mengusut kasus iniPadahal, setiap warga negara kedudukannya sama untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum," ujar pria asal Madina ini.
Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan publik di Medan adalah mendorong aparat kepolisian agar berani mengusut tuntas perkara ini"Kita dorong polisi tidak takut sekalipun misalnya melibatkan orang penting," cetusnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Provinsi Tapanuli Dibahas Lagi
Redaktur : Tim Redaksi