Kemendagri Segera Sisir Dana APBD untuk Klub

Sabtu, 22 Januari 2011 – 02:32 WIB
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi Tumenggung (kiri) dan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berdialog dengan Pokja Wartawan Kemendagri di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (21/1). Foto: sam/jpnn

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat yang  gencar menyorot penggunaan dana APBD untuk klub sepakbolaDirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan, pihaknya akan meminta seluruh gubernur untuk segara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD kabupaten/kota

BACA JUGA: Lawan Persema, PSM Dilatih Liestiadi



Dari raperda APBD itu nantinya akan dicermati, sejauh mana pengalokasian dana APBD disalurkan untuk pengembangan olah raga di daerah
Yang jelas, kata Yuswandi, sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, hibah APBD hanya diperbolehkan ke KONI di daerah

BACA JUGA: Suporter Desak KPK Segera Usut APBD untuk Klub

KONI pula yang berhak menyalurkan ke organisasi cabang olah raga, tidak hanya ke klub sepakbola
Hibah, tegasnya, juga tidak boleh dilakukan secara terus-menerus.

"Kalau setiap hari hibah, itu namanya bukan hibah

BACA JUGA: DPR Kritik Kongres Tahunan PSSI

Kami sedang mencermati ituKita minta kepada gubernur untuk mengirimkan raperda APBD kabupaten/kota secara lengkapApakah hibah itu ke klub sepakbola, ataukah ke KONi, ataukah ke yang lain," terang Yuswandi Tumenggung saat berdialog dengan Pokja Wartawan Kemendagri di gedung Kemendagri, Jumat (21/1).

Yuswandi mengingatkan para kepala dinas yang membidangi olah raga, agar bisa membuat kegiatan-kegiatan sesuai kebutuhan pengembangan olah raga yang sedang mendapat perhatian masyarakat"Harus dilihat trennya ke mana, untuk terus dikembangkanDia (kadis pemuda dan olah raga, red), punya tugas untuk pembinaan prestasi olah raga," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Yuswandi menjelaskan, klub sepakbola mestinya bisa mencari dana secara mandiri, tanpa harus mendapat bantuan dari APBD"Kalau sudah profesional, ya ada dana dari mana-manaKita minta daerah agar mengalokasikan dana hibah itu ke KONI (bukan langsung ke klub, red)," ulasnya

Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Hamdani, menambahkan, guna memperjelas penyaluran dana hibah untuk pengembangan olah raga, pemerintah akan segera membuat aturan baru"Dalam waktu dekat kita atur regulasinyaKita atur rambu-rambunya," ujar Hamdani(sam/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suporter Desak PT Djarum Stop Sponsori ISL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler