jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada 2020, dalam dua hari terakhir ini.
Kemendagri sebelumnya telah mengimbau agar pendaftaran meminimalkan kehadiran massa, demi mencegah penularan Covid-19.
BACA JUGA: Mendagri Siapkan Sanksi untuk Paslon Pilkada Pembuat Kerumunan
"Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Namun, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9).
Kemendagri, kata Bahtiar, mendukung sikap tegas KPU Bawaslu untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa dalam kontestasi politik.
BACA JUGA: Guru SMP Digerebek Saat Berbuat Dosa, Astaga, Sama Pak Azwar
"Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambah dia.
Dia pun mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. Kemudian media dan masyarakat, khususnya pada 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020, agar lebih kritis kepada paslon.
BACA JUGA: Peringatan BMKG: Bakal Terjadi Angin Kencang dan Hujan Badai
“Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutup dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan