Kemendagri Terbitkan SK Penunjukan Plt Gubernur Aceh

Senin, 09 Juli 2018 – 22:47 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Wakil Bupati Bener Meriah Syarkawi sebagai Plt Bupati. Penyerahan SK Plt dilaksanakan di Kemendagri, Jakarta, Senin (9/7).

SK tersebut diterbitkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Ahmadi sebagai tersangka. Keduanya diketahui terjerat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu, terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otsus TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

BACA JUGA: Sambangi Kemendagri, Aksi 67 Persoalkan e-KTP dan Iwan Bule

Tjahjo dalam sambutannya mengajak semua pihak jernih melihat permasalahan yang terjadi.

“Jangan menyandera atau menyudutkan hal-hal yang berkaitan dengan dana Otsus. Seolah-olah kebijakan dana Otsus itu salah dan seolah-olah mudah diselewengkan," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Anak Buah Pak Tjahjo Siap Sambut Massa Aksi 67 di Kemendagri

Tjahjo mengemukakan pandangannya, karena menilai pengucuran dana otsus di Aceh yang dimulai sejak 2008 dan lalu, berjalan dengan baik. Pembangunan yang bersumber dari dana otsus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh. Angka kemiskinan di Aceh juga turun dari 23 persen 2008 menjadi 16 persen di 2017.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini secara pribadi mengaku sedih dan sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Irwandi. Namun demikian, hukum harus benar-benar ditegakkan. Tjahjo mengingatkan Plt Gubernur Aceh senantiasa berkonsultasi dengan Kemendagri dalam mengambil kebijakan penting.

BACA JUGA: GeRAK Sebut KPK Telah Lama Lakukan Penyelidikan di Aceh

Demikian juga dengan Plt Bupati Bener Meriah Syarkawi, harus senantiasa berkonsultasi dengan gubernur jika akan mengambil kebijakan strategis.

"Saya rasa penting dalam rangka konsolidasi, yang penting tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Pemerintah hanya ada satu kepentingan, program strategis Pak Jokowi harus berjalan lancar di Aceh dan di Kabupaten Bener Meriah, seiring dengan program prioritas di daerah," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Irwandi Yusuf: KPK Lama Mengintai, Begini Ceritanya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler