Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks

Jumat, 22 November 2024 – 14:38 WIB
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks. Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Langkah tegas pun akan diambil, seperti melaporkan akun-akun tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan kabar tersebut lantaran bisa merugikan banyak pihak termasuk masyarakat luas.

BACA JUGA: Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

“Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sampai pada saat ini belum dilakukan rekrutmen-rekrutmen itu. Jadi bisa disimpulkan pemberitaan-pemberitaan terkait itu tidak betul,” tegas Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Rosyid, Jumat (22/11).

Rosyid menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan adalah melaporkan seluruh akun yang menyampaikan berita tidak benar ini ke Polri.

BACA JUGA: Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri

"Kemudian kita sampaikan juga ke Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) supaya akun-akun yang menyampaikan berita tidak benar atau hoaks ini supaya diblokir,” imbuhnya.

Kabar dibukanya lowongan PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah melalui media sosial.

BACA JUGA: Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo

Dalam pamflet yang dilengkapi dengan foto Mendes PDT Yandri Susanto tersebut tertulis besaran gaji yang akan diterima, yaitu Rp 15 juta setiap bulan.

Tertulis pula tidak adanya biaya yang akan dipungut.

Sebanyak ratusan akun telah memberikan like pada postingan yang diunggah beberapa akun tersebut.

Oleh karena itu, Rosyid mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menyikapi kabar ini secara tegas agar tidak memakan korban.

“Kami tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban. Jadi akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya,” paparnya.

Sekadar informasi, Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD hingga saat ini.

Namun jika hal tersebut dilaksanakan, informasi akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler