jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang kerja sama penguatan kompetensi dalam proses pembelajaran dengan personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendibudristek Iwan Syahril mengatakan, saat ini urgensi kerja sama ini makin tinggi sejalan dengan kebijakan terkini dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan di daerah timur Indonesia, khususnya Papua.
BACA JUGA: Program Menarik Kemendikbudristek untuk Dosen, Guru, Pelaku Budaya & Siswa, Buruan Daftar
Iwan mengatakan Panglima TNI telah menugaskan jajarannya untuk menjalankan tugas-tugas temporer TNI dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Hal itu sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang mengutamakan pendekatan soft power atau pendekatan sosial, ekonomi dan budaya dalam penyelesaian permasalahan di Papua.
BACA JUGA: Bisa Mudik Lebaran, Istri Prajurit TNI AD: Terima Kasih Bapak Kasad
“Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa membawa dampak dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dan bisa memotivasi kepada anak-anak di daerah 3T sehingga tercapai kualitas minimal pembelajaran dan mencapai tujuan nasional bangsa,” tutur Dirjen Iwan, Minggu (1/5).
Asisten Teritorial Kasad, Mayor Jenderal TNI Karmin Suharna menyampaikan, TNI AD mendukung sepenuhnya atas kompetensi pendidikan Indonesia dengan ikut serta mengajar di sekolah daerah 3T.
BACA JUGA: TNI AD Bakal Sanksi Tegas Oknum Prajurit Minta THR
Menurutnya, terdapat kesenjangan pendidikan di seluruh negeri, khususnya bagi siswa yang berada di daerah 3T.
"Hal ini terjadi karena adanya beberapa faktor salah satunya adalah terbatasnya jumlah tenaga pengajar yang berada di daerah tersebut,” ujarnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Dirjen GTK Kemendikbudristek dengan TNI AD telah bersinergi dalam memberikan pelatihan pedagogik.
Perpanjangan kerja sama kali ini tertuang melalui Nota Perjanjian Kerja Sama Nomor KERMA 13/IV/2022 tanggal 19 April 2022, tentang Penguatan Kompetensi Pedagogik kepada Personel TNI AD yang melaksanakan tugas pada satuan pendidikan di daerah 3T.
Karmin menambahkan, kerja sama ini dilakukan atas kesadaran bahwa menyelenggarakan pendidikan bukan hanya tugas Kemendikbudristek saja namun juga tugas TNI AD.
“Kewajiban kami adalah sama-sama melaksanakan tugas utama yaitu tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," terangnya.
Karmin Suharna menyebutkan, terdapat sekitar 4.500 personel dari seluruh batalion TNI AD yang telah diberikan pembekalan dasar dalam mengajar berdasarkan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal bagi pelayanan masyarakat terutama di daerah perbatasan.
Hal ini merupakan tantangan, karena kondisi lingkungan yang rawan akan gangguan dan kurangnya tenaga pengajar yang memadai.
"TNI AD sebagai bagian integral dari pemerintahan eksklusif bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya telah mengambil peran dalam mengambil solusi dari berbagai permasalahan yang ada," pungkas Karmin Suharna. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad