Kemendikbud Bakal Menginvestigasi Dugaan Percaloan Jelang Seleksi PPPK

Minggu, 14 Maret 2021 – 16:40 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikman dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menginvestigasi dugaan permintaan uang pelicin terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) sebagai syarat lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.

Menurut informasi yang beredar, besaran uang yang diminta oknum yang diduga para calo PPPK itu berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 35 juta.

BACA JUGA: Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan pungutan semacam  itu merusak wibawa pemerintah dalam upaya menciptakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK yang jujur serta transparan.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan," kata Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, Minggu (14/3).

BACA JUGA: Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa Tewaskan 2 Mahasiswa, Begini Respons Polisi

Iwan pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik percaloan itu bisa menyampaikan laporan melalui layanan informasi dan pengaduan Kemendikbud.

Dia menyampaikan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan, PPPK harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

BACA JUGA: Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya Calo!

Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberi kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

Selain itu, Ditjen GTK Kemendikbud juga telah memperkenalkan program guru belajar dan berbagi, seri belajar mandiri calon guru ASN PPPK.

Program ini kata Iwan, dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi serta komunitas pembelajaran.

Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman guru belajar dan berbagi.

"Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk memanfaatkan program pembelajaran itu," kata Iwan.

Program itu menurut Iwan sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK.

"Mari buktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” pungkas Iwan Syahril.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler