jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Unit baru itu digunakan untuk menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud. Hal itu berdasarkan persetujuan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud.
BACA JUGA: 20 Ribu Guru di Kalteng Belum Berijazah S-1
Direktorat baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat. Yaitu Subdirektorat Pendidikan Bagi Orangtua, Pendidikan Anak dan Remaja, Program dan Evaluasi, serta Kemitraan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Ella Yulaelawati mengatakan, nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dirasa lebih tepat dibandingkan Direktorat Keayahbundaan yang diusung sebelumnya. Sebab, direktorat ini tidak hanya memberikan ruang bagi orangtua utuh tetapi juga ruang bagi orangtua tunggal.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Hari Ini Dana Sertifikasi Cair
“Kami telah menjaring masukan dan melakukan tukar pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan, dan beberapa pihak yang terkait,” kata Ella, Senin (27/4).
Ella menambahkan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program utama. Di antaranya adalah penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan karakter dan kepribadian serta pendidikan perilaku destruktif. “Direktorat baru ini juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” tegas Ella. (esy/jpnn)
BACA JUGA: SMP Satap Torono Kekurangan Ruangan Belajar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Mahasiswa Cerdas Berwirausaha
Redaktur : Tim Redaksi