Kemendikbud Janji Tindak Tegas Oknum Diknas Pendidikan

Laporan Muncul Petugas yang Tidak Mau Mengentri Data

Kamis, 17 November 2011 – 05:33 WIB

JAKARTA - Sejumlah guru mengeluh perilaku nakal oknum dinas pendidikan kabupaten atau kota yang ogah mengentri update NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)Padahal, update NUPTK ini diperlukan untuk mengikut sertifikasi guru tahun depan

BACA JUGA: Jelaskan Mitos Salah Tentang Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji menindak tegas pegawai nakal tadi.

Di lingkungan Kemendikbud, program sertifikasi guru ini digarap Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP)
Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom kemarin (16/11) menjelaskan, belum ada laporan resmi dari guru yang pernah menjadi korban oknum petugas entri data di dinas pendidikan pemkab atau pemkot

BACA JUGA: Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi

Dia baru mendapatkan kabar ulah nakal oknum dinas pendidikan ini melalui media massa dan sejumlah organisasi guru.

Gultom menjelaskan, jika memang benar dan terbukti ada permainan kotor dalam proses entri data NUPTK ini, dia berjanji Kemendikbud bakal bertindak tegas
Apalagi, jika ulah nakal ini ujung-ujungnya meminta duit sogokan atau uang lelah

BACA JUGA: Tak Lulus, Guru Tua Akan Dilatih

Praktek seperti ini dikabarkan terjadi di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Brebes.

Diantara sikap tegas Kemendikbud adalah, akan mengganjar petugas nakal tadi dengan menjatuhkan sanksi kerasSelain itu juga meminta ada petugas baru yang lebih bertanggung jawab untuk diberi tugas mengentri data"Tapi guru-guru harus paham jika data-data individu sudah terangkum di badan (BPSDMP-PMP, Red)," kata diaSehingga, hanya ada sebagian kecil saja guru yang harus mengentri data baru atau updating ulang di dinas pendidikan pemkab atau pemkot.

Proses entri ulang data ini, diantaranya untuk memperbaiki data peningkatan pangkat golongan guruSelain itu, updating juga digunakan untuk memasukkan kualifikasi pendidikan terbaruMisalnya, ketika memasukkan atau mendaftar NUPTK pertama kali seorang guru memiliki kualifikasi pendidikan terakhir D-IIITetap, saat ini yang bersangkutan sudah berhasil menamatkan jenjang pendidikan sarjana (S1)Atau dulu menyandang title S1, saat ini sudah berhasil lulus pascasarjana (S2).

"Intinya tidak seluruh guru yang memiliki NUPTK harus mengentri data ulangJumlahnya (yang mengentri ulang, Red) sangat kecil," kata GultomTapi, dia masih belum berani memperkirakan prosentase guru yang bakal meng-update ulang data NUPTK.

Selanjutnya, terkait dengan kekhawatiran sejumlah guru bakal calon peserta sertifikasi terhadap ujian kompetensi, Gultom mengatakan supaya mereka tenangSebab, dalam ujian nanti materi yang diujikan tidak terlepas dari aspek tugas kependidikan (pedagogik), serta materi ujian yang bersifat subject matter.

Maksud dari materi ujian subject matter adalah, materi ujian yang bakal disajikan tidak terlepas dari materi ajar yang diajarkan guru kepada muridJika guru mengajar matematika, maka materi ujiannya adalah matematika dasarBegitu pula bagi guru yang mengajar bahasa IndonesiaMaka materi ujian kompetensi yang bakal disajikan tidak jauh-jauh dari materi pelajaran bahasan Indonesia.

Namun, hingga kemarin Gultom mengatakan pihaknya masih belum merumuskan batas minimal kelulusan ujian kompetensi ini"Intinya jangan khawatir dulu," kata dia.

Seperti diberitakan, posisi ujian kompetensi ini cukup krusial bagi guru bakal calon peserta sertifikasiSebab, langkah mereka untuk merengkuh sertifikat pendidik dan tunjangan profesi pendidik (TPP) bisa terhenti jika tidak lulus ujian kompetensiPara guru yang lulus ujian ini, bisa melenggang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) di sejumlah perguruan tinggi swasta dan negeri.

Diantara pihak yang mencemaskan pelaksanaan ujian kompetensi ini adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)Ketua Umum PB (Pengurus Besar) PGRI Sulistyo khawatir jika ada banyak guru berumur lebih dari setengah abad yang tidak lulus dalam ujian kompetensi iniAkibatnya, kuota sertifikasi guru tahun depan yang diperkirakan mencapai 300 ribu orang tidak terserap seratus persen.

Di tengah gelombang protes ini, Mendikbu Muhammad Nuh tetap tegas jika ujian kompetensi tetap dilakukanDia meminta tidak perlu mencemaskan nasib guru senior dalam menghadapi ujian kompetensiApalagi, jika memang ada guru yang tidak lulus ujian ini, bakal dilatih secara intensif supaya bisa lulus gelombang selanjutnya(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Tunjangan Guru Segera Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler