JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru seniorNuh berharap jangan ada anggapan guru senior tak mampu lagi mengikuti uji kompetensi.
"Kami tetap tidak akan menghilangkan uji kompetensi di dalam proses sertifikasi guru dan dosen
BACA JUGA: Tak Lulus, Guru Tua Akan Dilatih
Menurut saya, jangan terlalu berpikiran negatif berpikir bahwa guru senior atau sudah tua tidak mampu mengikuti ujianPernyataan Nuh menanggapi usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior dihapuskan,
Nuh mengatakan, dengan uji kompetensi, pemerintah berharap bisa memberikan guru yang berkualitas dan terbaik bagi anak-anak Indonesia
BACA JUGA: SK Tunjangan Guru Segera Turun
Bahkan, lanjut Nuh, guru tentunya juga ingin menjadi yang terbaik di dalam kariernyaBACA JUGA: Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes
Muridnya mau jadi apa?," ketusnya.Mantan Rektor ITS ini mengungkapkan, cara untuk memberikan kualitas yang terbaik hanya dengan mengikuti ujian kompetensi"Ya harus ada uji kompetensiKalau tidak ada, bagaimana ceritanya? Guru sebagai profesi kan ada empat kuadranAda kompetensi pedagogik, ada kompetensi sosial, ada kompetensi akademik, dan ada kompetensi manajerial," ujarnya.
Nuh menambahkan, hingga saat ini belum pernah ada alat pengukur profesionalitas guruOleh karena itu, lanjut Nuh, dengan mengukur profesionalitas tersebut para guru berhak untuk mendapatkan sertifikat profesi guru"Harapannya, mereka bisa kami kategorikan sebagai dosen atau guru yang profesionalUntuk itu harus diukur tentunya melalui berbagai tahapanLazimnya mengukur itu dimulai dari minimumnya," paparnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Digencet Bupati, Guru Lapor PGRI
Redaktur : Tim Redaksi