jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim masalah yang terjadi di daerah terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 sistem zonasi masih bisa tertangani. Secara menyeluruh proses zonasi PPDB disebut masih berjalan lancar.
"Masih aman-aman saja. Cuma di beberapa kota atau kabupaten yang masih belum pas. Misalnya Tangerang, Depok, Surabaya. Itu kan harusnya dinas pendidikan di daerah berpedoman pada Permendikbud 51 Tahun 2018," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis R. Luddin di Jakarta, Selasa (18/6).
BACA JUGA: 8 Poin Catatan dari Indra seputar PPDB 2019 Sistem Zonasi
Hanya, lanjut Muchlis, persoalannya daerah membuat penyesuaian sesuai kepentingan masing-masing. Dia meminta daerah menerapkan 90 persen jalur zonasi, lima persen migrasi dan lima persen jalur prestasi.
BACA JUGA: Reni: PPDB Sistem Zonasi Ibarat Menggaruk Sesuatu yang tak Gatal
BACA JUGA: Reni: PPDB Sistem Zonasi Ibarat Menggaruk Sesuatu yang tak Gatal
"Persoalannya di 90 persen terlalu banyak variannya. Prinsipnya harus diperhatikan anak-anak di zonasinya harus masuk. Seperti Yogyakarta bisa diperlebar sehingga anak bisa masuk. Di internal (daerah) terlalu kaku menerapkan sesuai interest mereka," paparnya.
Muchlis menambahkan, besok (19/6) akan ada tim turun ke daerah-daerah terkait masalah PPDB. Mengecek anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Sistem Zonasi: Wajib Teken Surat Pernyataan Siap Diproses Hukum
BACA JUGA: 8 Poin Catatan dari Indra seputar PPDB 2019 Sistem Zonasi
Juga masih banyaknya orangtua untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Padahal pemerintah sudah berkali-kali menegaskan PPDB sistem zonasi akan menghilangkan sekolah favorit itu. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, 800 Pelajar Tereliminasi PPDB di Sekolah Favorit Karena Sistem Zonasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad