Reni: PPDB Sistem Zonasi Ibarat Menggaruk Sesuatu yang tak Gatal

Selasa, 18 Juni 2019 – 17:16 WIB
Reni Marlinawati. Foto: mpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Reni mengatakan dari sejumlah masalah PPDB yang muncul di lapangan, persoalan zonasi yang tampak paling krusial.

BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Sistem Zonasi: Wajib Teken Surat Pernyataan Siap Diproses Hukum

"Alokasi 90 persen untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No 51 Tahun 2018 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan," kata Reni di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/6).

Kendati demikian, wakil ketua umum DPP PPP ini tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah.

BACA JUGA: Duh, 800 Pelajar Tereliminasi PPDB di Sekolah Favorit Karena Sistem Zonasi

Hanya saja, Reni menyebutkan jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, tentu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.

BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi: Tidak Punya KK, Jangan Risau

BACA JUGA: Pengamat Pendidikan: Pemda Belum Paham Tujuan PPDB Sistem Zonasi

"Padahal instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya," ujar Reni.

Legislator asal Jawa Barat ini menilai penerapan sistem zonasi tampak memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Namun, kata Reni, yang menjadi soal, saat ini kualitas sekolah tidak merata.

"Padahal ini perkara pemerataaan kualitas sekolah, namun cara penangannya melalui proses rekrutmen peserta didik. Ibarat, menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean dan karut marut dalam PPDB ini," sebut Reni.

Selain itu, dia juga memandang penerapan PPDB dengan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir ini tidak mengalami perbaikan secara signifikan. Menurut Reni, Komisi X DPR RI akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi penerapan PPDB.

BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Sistem Zonasi: Wajib Teken Surat Pernyataan Siap Diproses Hukum

"Kami akan jadwalkan untuk mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi penerapan PPDB ini," tandas Reni. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi: Tidak Punya KK, Jangan Risau


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler