Kemendikbud Raih Indonesia Government Procurement Awards 2020

Kamis, 19 November 2020 – 13:39 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (kanan) saat menerina penghargaan. foto Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meraih Indonesia Government Procurement Awards 2020.

Penghargaan itu diberikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas keberhasilan Kemendikbud mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah), sebuah inovasi yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

BACA JUGA: Menteri Sofyan: UU Cipta Kerja Mengubah Paradigma Dunia Usaha di Indonesia

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, penghargaan ini menjadi pengingat bagi kementeriannya agar selalu amanah dan terbuka dalam melayani masyarakat.

"Transparansi dan integritas merupakan hal utama bagi kami," kata Nadiem, Kamis (19/11).

BACA JUGA: Ini Kasus Besar, Indikasi Kerugian Negara Rp 3 Triliun, Uang Pelicinnya Wow!

Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menghadirkan terobosan dalam pengadaan barang dan jasa, agar selalu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Di samping sebagai upaya pencegahan penyelewengan dan korupsi.

Selain itu, kementerian ini juga terus berupaya mewujudkan transaksi keuangan yang akuntabel dan transparan, termasuk di satuan pendidikan.

BACA JUGA: Respons Nadiem Makarim soal Permintaan Format Khusus PPPK untuk Guru Honorer K2, Oh Ternyata..

Langkah strategis Kemendikbud diwujudkan dalam produk hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Kemudian, lewat Surat Edaran Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah).

Sampai Oktober 2020, SIPlah mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp 10,4 triliun. Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa.

Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi yang diperoleh mencapai sekitar 50 persen dari total nilai pengadaan SIPlah yakni sebesar Rp 20,8 triliun.  

“SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas terang Nadiem.

Melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel tidak hanya mencegah terjadinya pelanggaran tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa terlibat di dalamnya.

“Inovasi ini turut membantu mengangkat ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi," tandas Mas Menteri -panggilan Mendikbud Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sudah saatnya Indonesia melakukan banyak perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Arahnya tidak hanya harus memiliki sistem yang cepat, transparan, dan akuntabel tetapi juga mampu meningkatkan value of money dengan memberikan nilai dan manfaat yang sebesar-besarnya pada rakyat dan masyarakat.

Jokowi juga mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memprioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kita para pejabat yang telah diberi amanah harus berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat dan masyarakat sepanjang dilakukan dengan itikad baik. Tidak ada niat untuk korupsi,” kata Jokowi dalam pidato Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) 2020, Rabu (18/11) kemarin.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler