jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 September 2020.
Bantuan kuota itu dikirim kepada 28,5 juta nomor telepon seluler (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kemendikbud Imbau Kepala Daerah Sukseskan Seleksi Guru Penggerak
Bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan 7,2 juta paket kuota data internet tambahan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen pada Kamis (22/10).
“Bantuan yang dikirimkan ini merupakan kuota data tahap satu di bulan Oktober. Sedangkan bantuan kuota data tahap dua akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie di Jakarta kemarin.
BACA JUGA: Prof Jimly Asshiddiqie: Ini Peluang Emas Indonesia Untuk Menekan AS
Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.
BACA JUGA: Butuh Investasi Rp 16 Triliun, Menko Luhut Segera Lobi Eropa - UAE
Hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini, sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.
“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan.
Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah.
“Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam