Kemendikbud Siapkan Skenario Perpanjangan Waktu BSM

Rabu, 18 Desember 2013 – 05:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Batas penyaluran bantuan siswa miskin (BSM) ditutup Selasa (17/12). Evaluasinya penyaluran BSM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Bank Pembangungan Daerah (BPD) selaku penyalur sudah tuntas 100 persen. Tetapi di lapangan penyaluran BSM mampet di BPD, sehingga berpotensi merugikan keluarga miskin yang menjadi sasaran.

Kondisi terkini penyaluran dana BSM itu menjadi pembahasan pokok dalam rapat kerja Mendikbud Mohammad Nuh bersama Komisi X (bidang pendidikan) DPR Senin lalu (16/12). Dalam rapat yang berlangsung hingga larut itu, Kemendikbud menerima banyak laporan tertulis tentang tersendatnya penyaluran dana BSM dari anggota dewan.

BACA JUGA: Indonesia Kepincut Pendidikan Hong Kong

Usai rapat Nuh menuturkan bahwa pada prinsipnya sistem penyaluran dana BSM sudah berjalan dengan baik. "Dari kami (Kemendikbud) ke BPD sudah seratus persen. Antara alokasi anggaran dan serapan atau penyalurannya sudah persis sama," ujar menteri asal Surabaya itu.

Dia membenarkan bahwa ada dana BSM yang sampai sekarang belum diterima masyarakat sasaran. Tetapi jumlahnya tidak banyak. "Jumlah pastinya belum direkap, tapi sekitaran ratusan ribu. Sedangkan jumlah siswa sasaran BSM itu belasan juta anak," katanya.

BACA JUGA: Pendidikan Awal Anak Tentukan Perkembangan Ketika Dewasa

Rincian dana BSM yang dikelola Kemendikbud adalah disalurkan untuk 8,5 juta anak SD dengan satuan biaya Rp 450 ribu/siswa/tahun. Kemudian BSM jenjang SMP dialokasikan untuk 4 juta siswa dengan satuan biaya Rp 750 ribu/siswa/tahun. Dan jenjang SMA untuk 1,87 juta siswa dengan satuan biaya Rp 1 juta/siswa/tahun.

Nuh mengatakan akan mengecek langsung ke seluruh BPD di Indonesia terkait penyaluran dana BSM itu. Dia menuturkan bahwa sudah menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada seluruh BPD. Dengan terbitnya surat tersebut, diaberharap pencairan BSM yang saat ini sudah ada di kantong BPD tidak tersendat.

BACA JUGA: RI-Hong Kong Pererat Kerja Sama Pendidikan

"Kita akan mengecek ke lapangan. Kenapa bisa terlambat. Padahal dari Kemendikbud sudah tersalurkan seluruhnya," katanya.

Dalam rapat dengan DPR itu, muncul dugaan bahwa amburadulnya pencairan dana BSM ini terjadi karena intervensi pihak luar. Misalnya banyak kepentingan politik praktis yang menunggangi pencairannya. Misalnya ada kandidat calon legeslatif yang meneliking BPD supaya bisa ikut mencairan dana BSM kepada masyarakat. Motivasinya adalah mendongkrak elektabilitasnya di daerah pemilihan masing-masing.

Perilaku kotor dengan menunggani pencairan dana BSM itu membuat BPD takut untuk menyalurkan dana BSM. Sebagai lembaga keuangan profesional, BPD tetap ingin menyalurkan dana BSM secara profesional. Yakni uang dari kas BPD langsung keluar dan masuk ke rekening masyarakat miskin sasaran BSM. Tanpa mampir ke tangan-tangan lainnya.

Terkait dengan politasasi pencairan dana BSM itu, Nuh siap mengawal pencairan BSM dengan benar dan tepat sasaran. "Laporkan jika memang ada pihak-pihak yang menunggangi pencairan BSM. Khususnya yang terkait politik praktis," kata dia. Nuh menegaskan bahwa BSM itu ranahnya kebijakan strategis pendidikan yang tidak boleh ditunggangi kepentingan politik praktis.

Nuh mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jika penyaluran dana BSM dari BPD tadi terus menerus mampet. Cara yang paling masuk akal adalah, memberikan masa perpanjangan waktu (injury time) kepada BPD untuk menuntaskan penyaluran dana BSM.

"Bagaimanapun juga anak sasaran BSM sudah ada datanya. SK (surat keputusan) nama-nama anak penerima sudah kita serahkan ke bank, jadi diteruskan sampai tuntas," urainya. Melalui upaya darurat ini, dana BSM yang sampai sekarang ngendon di BPD tidak langsung kembali lagi ke kas negara.

Selain perpanjangan waktu, Nuh mengatakan pemerintah siap menjatuhkan sanksi kepada BPD. Khususnya yang secara sengaja memperlambat pencairan dana BSM. Alasan ini dijatuhkan karena saat bidding atau lelang dulu, seluruh BPD mengaku sanggup mencairkan dana BSM.

Nuh lantas menceritakan kenapa sampai melibatkan BPD untuk penyaluran dana BSM ini. Padahal awalnya pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan dana BSM ini adalah PT Pos Indonesia. Nuh menuturkan Kemendikbud tidak menggunakan jasa PT Pos karena setiap transaksi penyaluran BSM dikenai biaya per anak.
 
Dia menuturkan biaya yang dikutip oleh PT Pos itu kecil jika dihitung per anak sasaran BSM. "Tetapi jika dikalikan dengan seluruh penerima BSM, jatunya miliaran rupiah juga. Masalahnya, pemerintah tidak menganggarkan uang untuk jasa yang dikutip PT Pos itu," ujarnya.

Sementara sistem pencairan BSM yang dilakukan BPD cukup sederhana. Para siswa tidak diwajibkan datang ke bank untuk membuka rekening satu per satu. Tetapi pihak bank sendiri yang membukakan buku rekning berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendikbud. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Wiyata Bhakti tak Mau Lagi Dikibuli Politisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler