jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) lintas kementerian dan lembaga.
Sosialisasi yang digelar 3 hingga 6 Agustus secara daring ini melibatkan beberapa kementerian yaitu Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenkop-UKM, Kemenkominfo, Kemendag, Kemenperin dan beberapa lembaga negara terkait.
BACA JUGA: Digitalisasi Musik, Upaya Kemendikbud Selamatkan Lagu Lawas Indonesia
Selain itu beberapa pihak yang menjadi mitra SIPLah di antaranya Blanja.com, Bibli.com, toko buku Eureka, Inti, PesonaEdu, dan tokoladang juga terlibat.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im menegaskan, penggunaan dana sekolah untuk pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan peruntukannya. Juga dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Siapkan Paket Data Ramah Kantong Mahasiswa, Kemendikbud Gandeng Indosat
"Satuan pendidikan atau sekolah sebagai entitas layanan pendidikan dalam melakukan pengelolaan serta penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa harus dilakukan sesuai kebutuhan dan dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujar Ainun Na’im, Kamis (6/8).
Lebih lanjut Ainun menyatakan, kondisi pandemi saat ini telah mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi. Untuk mencegah keadaan perekonomian supaya tidak memburuk lagi ke depan, unsur kegiatan dan pengeluaran pemerintah menjadi penting direalisasikan dengan lebih cepat dan tetap menjaga mutu penggunaan dana pemerintah tersebut.
BACA JUGA: Teriakan Cornelis Lay Ditujukan ke Anies Baswedan di Tengah Massa Demonstran
"Penggunaan SIPLah jadi penting dan kami mensosialisasikannya supaya pengadaan barang dan jasa bisa sesuai kebutuhan tetapi tetap dikelola dengan baik. Prioritasnya adalah produk atau barang serta jasa dalam negeri dan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk ikut serta," jelas Ainun.
Pada kesempatan sama, pengelola PBJ Satuan pendidikan Kemendikbud Henry Eko Hapsanto menyatakan, sosialisasi SIPLah merupakan bagian dari upaya mengubah budaya pihak sekolah dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Selama ini menurut Henry, pihak sekolah ketika pengadaan barang dan jasa kurang transparan terkait penggunaan uang yang digunakan. Namun dengan model pengadaan barang dan jasa secara daring melalui SIPLah, semua transaksi pembelian barang secara otomatis tercatat secara jelas.
"Pada dasarnya pihak sekolah itu taat azas, ketika Kemendikbud mengatakan kalian mulai sekarang wajib belanja secara daring, semua akan mengikuti arahan tersebut," ujarnya.
Kendala itu justru ada di pihak penyedia barang dan jasa yang selama ini sudah merasa nyaman dengan kondisi yang ada. Ketika pihak sekolah butuh barang tetapi dananya tidak ada, penyedia bisa memberi utangan dahulu. Di sinilah peluang penyimpangan dana akan terjadi.
"Adanya SIPLah, pihak sekolah akan lebih mudah ketika mereka butuh pengadaan barang dan jasa, apalagi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang jumlahnya puluhan triliun itu untuk saat ini sudah digelontorkan di muka," pungkas Henry.
Untuk diketahui, sampai saat ini ekosistem SIPLah telah melibatkan + 63.000 sekolah, + 11.000 penyedia, dan + 200.000 item barang/jasa yang diharapkan dapat membantu tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di sekolah. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad