jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebagai salah satu wujud implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pertukaran Mahasiswa Merdeka dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta mahasiswa terhadap keberagaman budaya tanah airnya serta mendorong penguatan dan perluasan kompetensi akademik mahasiswa.
BACA JUGA: Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Nasib Vaksin Merah Putih Bagaimana?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, cinta tanah air, dan penguatan kompetensi merupakan modal berharga bagi mahasiswa dalam menapaki jenjang karir.
Selain itu untuk mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan dan mengabdi terhadap bangsa dan negara.
BACA JUGA: Bang Saleh Tuntut Penjelasan Pemerintah soal Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud
“Program ini bertujuan membangun rasa toleransi di kalangan mahasiswa melalui ruang-ruang perjumpaan yang terbentuk melalui aktivitas pertukaran mahasiswa dan eksplorasi keberagaman budaya Indonesia,” ucap Nadiem dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, di Jakarta, (12/4).
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ditargetkan akan diikuti oleh 20 ribu mahasiswa pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.
BACA JUGA: Kemendikbud Pangkas Tahapan Sertifikasi Dosen
Sebelum pendaftaran bagi mahasiswa, pendaftaran akan dibuka terlebih dahulu untuk perguruan tinggi dan dosen pada April 2021. Pendaftaran bagi perguruan tinggi dan dosen akan berlangsung pada 19-28 April 2021, sedangkan pendaftaran bagi mahasiswa akan berlangsung pada Juli 2021.
Calon peserta dapat mengakses tautan https://bit.ly/PertukaranMahasiswaMerdeka dan follow akun Instagram @PertukaranMahasiswaMerdeka untuk mendapatkan informasi lebih detail.
“Pendaftaran dibuka untuk perguruan tinggi dan dosen terlebih dahulu untuk memberikan waktu bagi mereka merancang berbagai aktivitas bertema kebinekaan serta mempersiapkan mata kuliah dan infrastruktur kampus untuk pelaksanaan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam.
Lebih lanjut, Nizam menerangkan elemen-elemen penting dalam Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Program ini memungkinkan terjadinya pertukaran mahasiswa antarpulau baik dari PTN ke PTS maupun sebaliknya.
Perguruan tinggi wajib memberikan konversi dan pengakuan sistem kredit semester (SKS) sebanyak 20 SKS bagi mahasiswa yang mengikuti program ini. Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa dari semester tiga hingga semester delapan. Selain memberikan kesempatan belajar di kampus lain bagi mahasiswa, dalam program ini mahasiswa akan mengeskplorasi keragaman kebudayaan Indonesia melalui pembelajaran Modul Nusantara.
Untuk diketahui, di dalam Modul Nusantara terdapat empat jenis kegiatan utama. Pertama, Kegiatan Kebinekaan di mana mahasiswa mengikuti berbagai kegiatan eksplorasi keragaman di daerah perguruan tinggi penerima. Kedua, Kegiatan Inspirasi di mana mahasiswa berdiskusi dengan figur-figur inspiratif daerah. Ketiga, Kegiatan Refleksi di mana mahasiswa merefleksikan pengalaman kegiatan kebinekaan dan inspirasi. Keempat, Kegiatan Kontribusi Sosial di mana mahasiswa melaksanakan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi kepada masyarakat di daerah perguruan tinggi penerima.
Mendikbud menjelaskan, ketika menjadi peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, mahasiswa akan mendapatkan 20 (dua puluh) SKS dari mata kuliah dan kegiatan kebudayaan yang mereka ikuti.
Selama satu semester, mahasiswa akan berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya untuk mengeksplorasi keberagaman budaya daerah yang bertujuan untuk memperkenalkan kebudayaan asalnya dan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi penerima.
“Kami menyarankan mahasiswa untuk mengambil semua mata kuliah yang ditawarkan oleh perguruan tinggi penerima. Namun, jika ada mata kuliah wajib yang masih harus dituntaskan di perguruan tinggi asal, atau jika mahasiswa tertarik untuk mengambil mata kuliah unggulan di perguruan tinggi lain, hal tersebut dimungkinkan melalui pembelajaran daring,” sambung Nadiem.
Jika belajar di perguruan tinggi yang lebih unggul pada kompetensi tertentu, mahasiswa memiliki kesempatan berinovasi dengan kreatif agar secepatnya mampu mensejajarkan diri dengan mahasiswa di perguruan tinggi lainnya, khususnya di kawasan ASEAN.
“Perguruan tinggi diharapkan dapat memberi peluang lebih besar kepada mahasiswa untuk menggali dan mengembangkan potensinya secara luas dan terbuka melalui kegiatan dan pembelajaran inovatif menggunakan teknologi informasi dan kemajuan teknologi lainnya,” urai Nizam.
Adapun keuntungan bagi dosen terlibat dalam Pertukaran Mahasiswa Merdeka, yaitu dosen mendapatkan sertifikat penghargaan, mendapatkan insentif untuk pengembangan modul mata kuliah dan Modul Nusantara, serta berkesempatan mengeksplorasi keilmuannya di tingkat nasional.
Sementara untuk perguruan tinggi manfaatnya adalah mendorong pencapaian indikator kinerja utama (IKU) 2 untuk PTN dan IKU 3 untuk PTS serta membuka kesempatan bagi perguruan tinggi mendapatkan biaya pengelolaan program.
Pentingnya Dukungan Pemangku Kepentingan Pendidikan Tinggi untuk Menyukseskan Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Dirjen Nizam mengatakan, melalui program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, perguruan tinggi dapat saling bekerja sama dan belajar untuk meningkatkan kualitasnya.
Menurut dia, semua perguruan tinggi akan bersama-sama membangun pendidikan yang berkualitas dan mencetak generasi bangsa yang tangguh secara akademik.
Hal ini seiring dengan implementasi prinsip kebinekaan dengan mengenal saudara-saudaranya dari berbagai penjuru nusantara dan menghormati perbedaan suku dan agama di Indonesia.
Sejalan dengan itu, Mendikbud mengamanatkan beberapa hal penting dalam menyukseskan program ini di antaranya adalah agar perguruan tinggi mendaftarkan organisasinya dan mendorong sebanyak mungkin dosen untuk mendaftarkan mata kuliah terbaiknya. “Agar dapat diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa dari penjuru nusantara,” tegasnya.
Berikutnya, dosen membuat dan melaksanakan Modul Nusantara, serta memberikan pembelajaran mata kuliah. Di sisi lain, perguruan tinggi juga mendorong para mahasiswa untuk mengikuti program ini dan tidak melarang jika ada mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam program ini. Kemudian, kepada seluruh perguruan tinggi agar segera melakukan penyesuaian kurikulum pada setiap kegiatan Kampus Merdeka.
Mendikbud mengatakan, merupakan tanggung jawab perguruan tinggi untuk memudahkan proses konversi dan pengakuan SKS mahasiswa sebanyak 20 SKS. “Kami berharap jangan sampai ada mahasiswa yang dipersulit dalam konversi dan pengakuan SKS-nya,” tekannya.
“Kami yakin dukungan penuh dari Ibu dan Bapak pimpinan perguruan tinggi dan dosen kepada mahasiswa untuk berpartisipasi dalam program ini, akan membawa pada kelancaran dan keberhasilan dari program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini,” sambungnya. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui Instagram @pertukaranmahasiswamerdeka atau website: https://bit.ly/PertukaranMahasiswaMerdeka. Untuk perguruan tinggi dan dosen dapat mengikuti sosialisasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka pada 13-16 April 2021.
Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, Dwi Larso menyampaikan dukungannya kepada Kemendikbud. “Kita mensupport atas program Kemendikbud salah satunya Kampus Merdeka,” ucapnya.
Dwi mengatakan bahwa terkait Kampus Merdeka di lingkup nasional, pihaknya memberi dukungan kepada program Kampus Mengajar, proyek wirausaha, magang bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, serta studi independen yang berbasis micro credenstial.
Pada kesempatan ini, Mendikbud juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan LPDP. Ke depan, semoga semakin banyak program Kemendikbud yang dapat didukung oleh LPDP dalam upaya bersama mewujudkan cita-cita pemajuan bangsa dan negara Indonesia.
“Mari bersama-sama membangun penerus bangsa yang cerdas serta memiliki rasa kecintaan dan kepedulian untuk melestarikan keberagaman kebudayaan Indonesia melalui program Pertukaran Mahasiswa Merdeka,” tutup Mendikbud.
Turut hadir pimpinan dari Direktorat Pendidikan Tinggi, Kemendikbud; LPDP, Kemenkeu; Rektor PTN dan PTS; Wakil Rektor Bidang Akademik PTN dan PTS; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan PTN dan PTS; Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti); serta Sekretaris LLDikti. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia