jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program pemajuan kebudayaan desa tahun 2021. Pemajuan kebudayaan desa merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia.
"Tahun ini, target kami sebanyak 359 desa yang mengikuti platform pemajuan kebudayaan desa yang akan dilaksanakan melalui dua kegiatan, yaitu pengembangan masyarakat serta jendela budaya desaku," terang Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar Farid dalam taklimat media daring, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Menteri Nadiem Genjot Pemajuan Kebudayaan di Daerah
Dia menjelaskan mekanisme pelaksanaan di lapangan, pendamping kebudayaan desa (Daya Desa) Kemendikbud dan pendamping desa Kemendes PDTT akan bekerja sama dalam peningkatan peran masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat, penyusunan kebijakan desa serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas pemerintah desa.
Sebagai panduan daya desa di lapangan, lanjutnya, saat ini sedang disusun pedoman pemberdayaan masyarakat desa yang berisi tentang konsep kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis kebudayaan dengan mengedepankan peran parsitipatif masyarakat.
BACA JUGA: Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan
"Diharapkan ke depannya, pedoman tersebut bisa berperan sebagai induk pedoman dalam pemberdayaan masyarakat desa untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan desa," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, program pemajuan kebudayaan desa tahun 2021 dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu Temu Kenali Potensi (Mei sampainJuni), Pengembangan (Juni sampai Agustus), dan Pemanfaatan (Agustus sampai November).
BACA JUGA: Kemendikbud Ajak Pelibatan Publik dalam Pemajuan Kebudayaan
Sebagai upaya sosialisasi program pemajuan kebudayaan desa, Direktorat Jenderal Kebudayaan melaksanakan lomba cerita budaya desaku. Melalui lomba tersebut kata Hilmar, peserta diharapkan menceritakan kembali kekayaan yang dimiliki desa melalui cerita rakyat, dongeng, sejarah asal usul desa, kesenian, cagar budaya, tradisi dan lainnya. Peserta lomba merupakan komunitas atau kelompok yang berada di desa.
Mereka diharapkan menjadi penggerak di masing-masing desa untuk bersama-sama seluruh warga desa memertahankan rasa memiliki akan budaya lokal.
"Kemudian melestarikannya untuk generasi selanjutnya dengan cara mengembangkan dan memanfaatkannya,” pungkas Hilmar. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad