jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2022.
Program ini memberikan bantuan kepada anak putus sekolah untuk meningkatkan kompetensinya dalam berbagai kursus dan pelatihan sesuai minat mereka.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Gali Potensi Produk Lokal agar Tembus Pasar Internasional
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyampaikan, pandemi bukan penghalang untuk tetap berupaya meningkatkan kualitas SDM muda di Indonesia.
"Kursus dan pelatihan yang sifatnya lebih fleksibel, memiliki waktu belajar cepat, efektif untuk mempersiapkan tenaga kerja atau calon-calon wirausaha justru sangat dibutuhkan saat ini,” tutur Dirjen Wikan dalam peluncuran PKK dan PKW 2022 secara daring, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Lihat Langkah Nyata Bea Cukai untuk Dorong Ekspor Produk UMKM
Oleh karena itu, lanjutnya, bantuan pemerintah melalui program PKK dan PKW tahun ini tetap diberikan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil vokasi tetap berjalan. Terlebih dengan kerja sama yang makin kuat dengan dunia kerja serta sinergi antara industri dan pendidikan.
Dia melanjutkan, program PKW turut melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, berbagai pemangku kepentingan yang relevan terkait dengan permodalan.
BACA JUGA: Hasilkan Cuan Lewat Media Sosial
Berdasarkan pengisian data mandiri pada aplikasi PKK dan PKW 2021, kedua program ini telah menunjukkan keterserapan peserta didik yang sangat baik pada dunia kerja dan wirausaha.
Pada PKK, dari jumlah 63.689 peserta didik, total 87 persen terserap di dunia kerja (47 persen) dan sedang magang (40 persen).
Adapun pada PKW dari jumlah 22.437 peserta didik, terdapat 88 persen yang kemudian berwirausaha. Artinya, kedua program ini telah tepat sasaran dan diharapkan berdampak ke sektor-sektor lain.
“Meski pandemi memberikan tantangan bagi pemerintah untuk memberikan bantuan, tetapi program PKK dan PKW tahun ini tetap dialokasikan dengan target 39.896 peserta dan anggaran sebesar Rp 246 miliar,” jelas Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto.
Dia mengajak LKP dan lainnya untuk mendaftarkan lembaganya agar bisa membantu Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kepada anak-anak putus sekolah yang ingin mengikuti kursus dan pelatihan yang mereka minati.
"Bagi anak-anak di bawah 25 tahun yang tidak bisa melanjutkan pendidikan dan berstatus pengangguran bisa mengikuti program ini dengan mengakses informasi selengkapnya melalui laman Ayo Kursus,” pungkas Wartanto.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPPK 2021 Menyisakan Polemik, DPR Minta Pemerintah Tentukan Nasib Guru tanpa Formasi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad