PPPK 2021 Menyisakan Polemik, DPR Minta Pemerintah Tentukan Nasib Guru tanpa Formasi

Selasa, 29 Maret 2022 – 14:21 WIB
PPPK 2021 masih menyisakan polemik. Karena itu, DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menentukan nasib guru yang lolos seleksi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 masih meninggalkan polemik.

Karena itu, DPR RI meminta pemerintah untuk secepatnya menentukan formasi guru yang lolos nilai ambang (passing grade) pada seleksi itu.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Beber Aturan Seleksi PPPK 2022, Prioritas Honorer, Masa Kerja Diperhitungkan

Di antara 925.637 pelamar yang mengikuti seleksi ini, 193.954 lulus passing grade dan belum mendapatkan formasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan langkah strategis dan akselerasi terkait permasalahan program PPPK 2021.

BACA JUGA: Terima SK Pengangkatan PPPK, 104 Pegawai Teken Kontrak Hingga Akhir 2024

''Di antaranya, memastikan guru yang lulus mendapatkan formasi, memaksimalkan ketersediaan formasi, mencegah pergeseran antara guru di sekolah induk, dan mempercepat guru yang lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk,” ungkapnya.

Hal ini dikatakan Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Panja Formasi GTK-PPPK 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

BACA JUGA: 104 Pegawai Terima SK PPPK, Said Hidayat: Semoga Menambah Kekuatan Pemkab Boyolali

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam penanganan PPPK yang juga melibatkan tenaga kependidikan pada instansi pendidikan madrasah.

Komisi X DPR RI juga mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK untuk memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan, masih banyak daerah yang belum mengusulkan formasi maupun memaksimalkan ketersediaan formasi bagi PPPK guru.

Tercatat baru 47 pemda yang mengusulkan 80-100 persen formasi, 31 pemda yang mengusulkan 40-60 persen formasi, 244 pemda yang mengusulkan formasi kurang dari 40 persen, dan 191 pemda belum mengajukan pengusulan.

Iwan menjelaskan, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, Kemenag, dan Kemenkeu akan melakukan rapat koordinasi dengan pemda.

''Untuk mendorong peningkatan jumlah formasi yang diusulkan pada april. Dengan begitu, persoalan ini bisa segera selesai,'' tandas Iwan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler