jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Sidang Pra Kongres untuk membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Ahmad Mahendra mengatakan pra kongres adalah tindak lanjut arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musikus tradisi nusantara.
“Pra kongres akan membahas permasalahan yang mendasar, dan mencari solusi cara mengatasinya, terutama pada musik tradisi nusantara," kata Ahmad Mahendra saat pembukaan prakongres secara daring, Jumat (20/8).
Dia mengimbau para pegiat budaya untuk memberi urun rembuk, ide dan gagasannya, sehingga saat Kongres Musik Tradisi Nusantara menghasilkan rekomendasi untuk bisa menjalankan amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan.
BACA JUGA: Kemendikbudristek dan Kementerian ESDM Luncurkan Program Baru untuk Mahasiswa
Mahendra menjelaskan penyelenggaraan pra kongres sejalan dengan semangat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan di mana pemerintah memfasilitasi pencatatan dan dokumentasi musik tradisi nusantara sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.
Upaya penguatan musik tradisi nusantara mencakup langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
BACA JUGA: Pingkan Indonesia Gelar Lomba Virtual Lagu Nasional Musik Kolintang
"Pembentukan LMK Musik Tradisi Nusantara akan mengakomodasi pelindungan paten bagi pencipta, pemain hingga produser musik tradisi Nusantara," kata Mahendra.
Harapannya, lanjut dia, mekanisme pendataan musik tradisional makin tertata baik, sehingga tidak hanya membantu musikus tradisional dan melestarikan budaya tradisi tetapi juga memajukannya.
Pada kesempatan sama Ketua Komunikasi Karawitan Indonesia (KKI) Embi C Noer berharap niat untuk mendirikan LMK menjadi momentum bersatu padunya penggiat seni musik tradisi nusantara.
Sebab, LMK hanya akan berfungsi jika seluruh unsur dalam ekosistem seni peran di indonesia hidup dan bekerja sesuai fungsinya dengan baik.
Nyong Franco, pencipta lagu Gemu Fa Mi Re mendukung pembentukan LMK. Menurutnya penting ada lembaga khusus yang menangani aktivitas berkesenian di tanah air yang berkeadilan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dengan demikian, para musisi dapat lebih produktif karena merasa aman dalam berkreasi.
"Pekerjaan kami sangat bergantung pada imajinasi kreatif dan kalau disibukkan dengan mengurus penyalahgunaan seni akan menghabiskan banyak waktu dan energi. Kita harus punya lembaga yang khusus menangani itu,” kata Nyong Franco. (esy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad