Kemendikbudristek Beber Syarat, Jadwal & Mekanisme Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Jumat, 25 Maret 2022 – 20:59 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama mahasiswa penerima KIP kuliah merdeka 2021. ilustrasi Foto Dokumentasi Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengungkapkan semua siswa bisa mengikuti KIP Kuliah Merdeka 2022.

Asalkan siswa tersebut memenuhi tiga syarat.

BACA JUGA: Guru Honorer Ini Babak Belur Dikeroyok Siswa, Ibu & Sepupu Pelaku Ikut Memukul, Duh

Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.

BACA JUGA: Seruan Lagi dari Kemendikbudristek untuk Seluruh Kepsek, Guru & Siswa, Ada Apakah? 

Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.

Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.

BACA JUGA: Pemerintah Dorong Pemajuan Kebudayaan Lewat Peluncuran Dana Indonesiana

“Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,” kata Kahar, Jumat (25/3).

Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah, lanjut Kahar, untuk jalur SNMPTN pada 7 Februari hingga 17 Maret, jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari, jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April.

Selanjutnya, Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 5 April hingga 29 Juni, jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober, dan jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober.

Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini.

Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya, klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Langkah selanjutnya, siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilikih proses seleksi yang diikuti (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Kahar menjelaskan bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

“Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah. Teman-teman yang merasa memenuhi syarat, silakan mendaftar,” pesan Kepala Puslapdik. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Quipper Kini Bisa di Akses di Platform Merdeka Mengajar untuk Sekolah Penggerak


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler