Kemendikbudristek & LPDP Mengucurkan Dana Abadi Perguruan Tinggi, Fokus ke PTNBH

Senin, 27 Juni 2022 – 19:17 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tingg. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21.

Merdeka Belajar episode Dana Abadi Perguruan Tinggi itu akan diprioritaskan untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

BACA JUGA: Mas Nadiem Pastikan 193.954 Guru Lulus PG Prioritas 1 Diangkat Tahun Ini

“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang PTNBH menjadi perguruan tinggi kelas dunia," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin (27/6). 

Nadiem melanjutkan, Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi pokok maupun investasi yang berhasil digalang.

BACA JUGA: Seruan Nadiem Makarim untuk Seluruh Perguruan Tinggi & Para Praktisi, Lugas!

Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode .

Periode pertama, yaitu 2 Juni sampai 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar.

BACA JUGA: Kemendikbudristek: Praktisi Mengajar Bukan Pesaing Dosen

Kedua, yaitu 1 Januari 2023 sampai  31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar.

Periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 sampai 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar. 

“Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” tegas Menteri Nadiem. 

Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.

Kebijakan tersebut meliputi Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics. 

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” terang Mendikbudristek.  

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani berharap dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi, makin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi.

“Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa.

Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas, dan hasil dari berbagai program/kebijakan.

Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan itu dikatakan, Sri Mulyani menjadi amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi. 

“Kami terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen,” pungkas Menkeu Sri Mulyani. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbudristek Meraih Award Lagi dari KemenPAN-RB, Keren!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler