Kemendikbudristek Pastikan Kurikulum Merdeka Tidak Merugikan Sekolah

Senin, 02 Mei 2022 – 23:52 WIB
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang dirancang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anindito menjelaskan terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas dan keadilan. 

BACA JUGA: Federasi Guru Sebut Program Terbaru Menteri Nadiem Membingungkan

“Pada dimensi kualitas, kami ingin memastikan agar semua anak peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas," kata Anindito, Senin (2/5).

Untuk dimensi keadilan, Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris. 

BACA JUGA: Federasi Guru Sebut Terjadi Dualisme Kurikulum, Berbahaya!

“Kami ingin memberi target, intervensi, dan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan," ujarnya. 

Jadi, program-program yang dirancang itu tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan intervensinya, tetapi justru untuk memberi ruang bagi intervensi yang kontekstual.

BACA JUGA: Federasi Guru: Program Terbaru Nadiem Membahayakan Pendidikan Nasional

Pengalaman menarik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, terutama mengenai struktur kurikulum, dibagikan oleh Nasmur MT Kohar, guru SMPN 7 Makassar. Ia menceritakan proses awal keikutsertaannya bersama satuan pendidikan dalam melakukan transisi dan penyesuaian dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuju Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). 

Penyesuaian dan transisi tersebut, kata Nasmur, dilakukan bersama guru-guru lain di sekolahnya dimulai pada awal Juli  2021.

Mengawali implementasi Kurikulum Merdeka, dia dan rekan-rekan guru membentuk tim kecil beranggotakan beberapa guru yang bertanggung jawab menyelenggarakan seluruh program serta kegiatan terkait implementasi Kurikulum Merdeka.(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarief Hasan Pertanyakan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler