Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG

Rabu, 28 September 2022 – 20:20 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com - JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK cukup banyak pada tahun ini. Sayangnya, kuota yang disiapkan tersebut tidak dimaksimalkan pemerintah daerah (pemda). 

Dari data Kemendikbudristek, kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu. 

BACA JUGA: BKH PGRI: Angkat Seluruh Guru Honorer Asli Menjadi PPPK 2023, Jangan Persulit Lagi 

Namun, total usulan formasi dari pemda yang telah diverifikasi/validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekitar 319 ribu pada 2022.

"Jadi, angkanya masih di bawah 50 persen," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Rabu (28/9).

BACA JUGA: Maluku Dapat Jatah 2.208 Formasi PPPK 2022, Semoga Semua Terisi 

Dia menyebutkan semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. 

Artinya, pemda yang memiliki banyak guru lulus passing grade (PG), tetapi malah usulan formasinya minim bahkan ada yang tidak mengusulkan.

BACA JUGA: Anggota DPR Anita Jacoba kepada Nadiem: Sampai Hari Ini Banyak Guru PPPK Menangis

Dia mencontohkan Kepulauan Riau (Kepri) hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. 

Jawa Barat mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. 

"Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.

Akibat minimnya usulan tersebut, Nunuk merasa prihatin dengan nasib para guru lulus PG. 

Otomatis mereka tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. 

Kemendikbudristek sebenarnya membutuhkan 2,4 juta guru aparatur sipil negara (ASN). 

Sayangnya, usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sangat minim.

Kemendikbudristek pun mendorong pemda mengajukan formasi guru PPPK secara optimal. 

“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan, yaitu 2,4 juta," ungkap Nunuk.

Angka tersebut, lanjutnya, sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. 

Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN baik PNS maupun PPPK, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti guru DPK, guru yang telah lulus PG seleksi 2021. Juga lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler