Kemendikbudristek: Selamat Atas Pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor

Jumat, 11 Juni 2021 – 14:00 WIB
Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan ucapan selamat untuk Megawati Soekarnoputri yang dikukuhkan menjadi profesor dengan status dosen tidak tetap pada Universitas Pertahanan, dalam Sidang Senat Terbuka Unhan, Jumat (11/6).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam mengatakan setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Unhan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Megawati, maka kementeriannya menyampaikan dukungannya.

BACA JUGA: Megawati Terima Gelar Profesor Kehormatan, Sejumlah Tokoh Bakal Hadir Mendampingi di Unhan

"Selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai profesor dengan status dosen tidak tetap. Kami berharap, inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan beliau sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia,” tutur Nizam di Jakarta, Jumat (11/6).

Dia menjelaskan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa bisa diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.

BACA JUGA: Akademisi Tidak Rela Megawati Dianugerahi Gelar Profesor, Desak Menteri Nadiem Segera Bertindak

Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh senat.

Menurut Nizam, seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut, bisa diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu.

BACA JUGA: Profesor Jepang: Kepemimpinan Megawati Mewarisi Gaya Soekarno yang Simpati pada Rakyat Jelata

Misalnya, guru besar tidak tetap pada suatu perguruan tinggi.

"Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya," ujarnya.

Hal ini, kata Nizam, dimaksudkan agar pengetahuan serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut (tacit knowledge) dapat disampaikan kepada civitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler