jpnn.com, JAKARTA - Jadwal PPPK guru tahap II yang dikeluarkan Kemendikbudristek per 9 November masih menimbulkan tanya di kalangan honorer.
Mereka menduga seleksi PPPK guru hanya berlangsung dua kali dan tidak ada lagi tahap ketiga.
BACA JUGA: Denny Darko Bacakan Hasil Ramalannya, Celine Evangelista Ketakutan
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga kali.
Seleksi tiga kali ini sudah diputuskan bersama dalam Panselnas.
BACA JUGA: 7 Dokumen Ini Harus Disiapkan untuk Penetapan NIP PPPK, Pelamar Mengunggah Sendiri
"Seleksinya tetap tiga kali walaupun ada Pemda yang meminta agar ditutup saja," kata Nunuk, Kamis (11/11).
Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer lewat rekrutmen satu juta PPPK.
BACA JUGA: Info Penting dari BKN soal Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap I, Honorer Jangan Terkejut
Walaupun dalam perkembangannya ada banyak daerah yang tidak mengusulkan karena masih menganggap gaji PPPK ditanggung Pemda.
Nunuk juga menjelaskan mengapa dalam jadwal terbaru yang dikeluarkan Kemendikbudristek hanya sampai pada pengumuman pascasanggah PPPK guru tahap II.
Itu karena pemerintah ingin guru honorer fokus pada seleksi tahap II. Setelah itu dilanjutkan seleksi tahap III.
"Insyaallah seleksi PPPK guru tahap III digelar tahun depan. Guru honorer jangan khawatir, kesempatan tiga kali tes tetap diberikan," tuturnya.
Dia juga mengingatkan para guru honorer untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK tahap II yang sudah di depan mata.
Dimulai dari pengumuman dan pemilihan formasi pada 15-19 November.
Adapun jadwal PPPK guru tahap II adalah:
1. Pengumuman dan pemilihan formasi, 15 sampai 19 November 2021.
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 2 Desember 2021.
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru, 2 sampai 5 Desember 2021.
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi II, 6 sampai 10 Desember 2021.
5. Pengumuman hasil seleksi komptetensi II, 16 Desember 2021.
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah), 17 sampai 19 Desember 2021.
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 19 sampai 25 Desember 2021.
8. Pengumuman pascasanggah II, 30 Desember 2021. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad