jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyelengarakan Malam Puncak Acara Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2023.
Acara itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (27/10) mendatang, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
BACA JUGA: BMK Kemendikbudristek Dorong Konten Indonesiana TV Tembus Pasar Dunia
AKI merupakan pemberian penghargaan bidang kebudayaan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek, kepada individu, komunitas, kelompok, lembaga yang dinilai berprestasi maupun berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Pemberian penghargaan kebudayaan ini telah dimulai sejak 2007 dan terus dilanjutkan oleh Kemendikbudristek pada setiap tahunnya.
BACA JUGA: Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya memiliki nilai penting sebab dengan peran maupun eksistensi mereka maka warisan budaya sejak dulu sampai saat ini masih terus bertahan dan terjaga.
Menurut dia, sangat wajar jika pemerintah Indonesia menaruh perhatian khusus dan mengapresiasi kinerja para pelaku budaya nasional perseorangan atau kelompok.
“Dengan semangat dan prinsip gigihnya mereka selalu berkreasi, berkarya, dan bekerja merawat kebudayaan bangsa demi masa depan Indonesia,” ujar Hilmat dalam keterangannya, Selasa (17/10).
Himar mengungkapkan kepedulian pelaku budaya akan berpengaruh pada hidupnya ekosistem kebudayaan Indonesia sehingga mendorong masyarakat lainnya untuk bergerak yang sama.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek Restu Gunawan menyebutkan penyelenggaraan AKI adalah salah satu realisasi mendorong semua pihak untuk bersama memajukan kebudayaan Indonesia.
Restu menyampaikan dalam nilai-nilai kebudayaan diperlukan pengembangan atau inovasi secara maksimal dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
“Terdapat sisi religi, norma, adat, seni, dalam nilai kebudayaan yang kerap dijadikan rujukan masyarakat yang tertanam kuat dalam interaksi sehari-harinya,” kata dia.
Adapun, Kemendikbudristek membagi kategori-kategori tertentu bagi setiap penerima penghargaan dalam AKI.
Pertama, pemberian penghargaan Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Satyalancana Kebudayaan.
Kedua, penghargaan Kebudayaan dari Menteri Dikbudristek untuk kategori Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Anak/Remaja, Maestro Seni Tradisi, Lembaga dan Perorangan Asing, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah, serta Media. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi