Kemenhan Buka Lowongan Komcad Kodam Bukit Barisan, Begini Cara Mendaftarnya

Kamis, 26 Januari 2023 – 01:59 WIB
Pengumuman pendaftaran komponen cadangan atau komcad di akun situs Kementerian Pertahanan. Foto: tangkapan layar komcad.kemhan.go.id

jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kembali membuka pendaftaran komponen cadangan atau komcad untuk wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN), komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.

BACA JUGA: Maruf Amin Minta Komcad Perkuat Rasa Nasionalisme Rakyat

Alokasi untuk Kodam I/Bukit Barisan ialah 500 personel yang dibagikan ke empat komando resort militer (korem), salah satunya Korem 031/Wirabima di Provinsi Riau.

Komandan Korem 031/Wirabima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung mengatakan pendaftaran untuk komcad itu dilakukan secara daring melalui situs komcad.kemhan.go.id.

BACA JUGA: Ini Kekhawatiran Akademisi terhadap Implementasi UU PSDN, Ada soal Komcad

Website itu memuat persyaratan bagi pendaftar seleksi komcad, antara lain, warga negara Indonesia, berbadan sehat, berusia 18-35 tahun, berkelakuan baik.

?"Memiliki ijazah pendidikan, surat izin dari orang tua, istri, instansi, atau universitas, serta bersedia mengikuti latihan dasar kemiliteran," ujar Brigjen TNI Parlindungan, Rabu (25/1).

BACA JUGA: Irjen Iqbal: Saya Bangga Dikunjungi Bapak Pangdam I/Bukit Barisan

?Pendaftar yang memenuhi persyaratan administratif akan mengikuti dalam seleksi kompetensi yang meliputi uji kesehatan, uji kemampuan, dan uji sikap.

?"Bila lulus dari seleksi kompetensi, calon akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran di Rindam I/BB Pematang Siantar dan Pusdilatpassus Batujajar (Jawa Barat, red),” tutur Brigjen Parlindungan.

Alumnus Akmil 1994 itu menjelaskan komcad merupakan salah satu instrumen pertahanan negara.

Menurut Parlindungan, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam udaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana diamanatkan Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945.

Turunan ketentuan di UUD itu ialah UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU PSDN. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan membentuk komcad.

"Komcad direkrut dari ASN, akademisi, ormas, masyarakat dengan dibekali pengetahuan tentang kemiliteran menggunakan peralatan dan taktik pertempuran dalam upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Parlindungan.

Dalam situs resmi komcad disebutkan bahwa proses pendaftaran secara daring berlangsung mulai 2 Januari hingga 14 April 2023. Adapun seleksi administratif berlangsung pada 17 – 25 April 2023.

Pendaftar yang lolos pada seleksi adminstratif akan menjalani seleksi kompetensi pada 26 April - 5 Mei 2023. Adapun pada 5 Mei 2023 juga sudah memasuki tahap tes pemantauan akhir (pantukhir)

Selanjutnya, peserta seleksi yang lolis tahap pantukhir akan menjalani latihan dasar kemiliteran atau latsarmil pada 8 Mei - 5 Agustus 2023.(mcr36/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Samping Prabowo, Jokowi Komentari Temuan BPK soal Anggaran Komcad, Lihat Wajah Mereka


Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler