Kemenhub Bakal Pantau Pengemudi Angkutan Umum Lewat Aplikasi

Selasa, 13 November 2018 – 20:18 WIB
Angkutan umum mulai menempati lokasi baru. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum. Peluncuran aplikasi E-logbook ini dilakukan untuk mengawasi waktu kerja pengemudi angkutan umum agar sesuai dengan batas waktu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, tujuan dari peluncuran aplikasi ini yaitu agar memiliki data seputar waktu kerja, istirahat, maupun pergantian pengemudi.

BACA JUGA: Kemenhub Bertahap Wajibkan Angkutan Umum Disulap ala Pesawat

“Tak hanya mengenai data, namun juga untuk mewujudkan satu identitas bagi pengemudi angkutan umum serta yang terpenting demi mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” tutur Budi di Jakarta, Selasa (13/11).

Sementara manfaat bagi perusahaan otobus (PO), aplikasi ini bisa memberi tahu posisi pengemudi selama perjalanan, mengetahui kinerja juga latar belakang pengemudi.

BACA JUGA: Susah Dapat parkir, Mahasiswa UC Rancang Aplikasi

Sementara bagi pemerintah, manfaatnya adalah tersedia data pengemudi maupun data waktu kerja dan istirahat pengemudi melalui aplikasi ini sehingga semua hal dapat terekam dari aplikasi.

Karena itu, Kemenhub mendorong supaya PO bus mendaftarkan para pengemudinya dalam aplikasi ini.

BACA JUGA: Penertiban Angkutan Umum Bobrok Diintensifkan

"Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi, kemudian tiap terminal tipe A akan memiliki alat reader portable atau scanner barcode sehingga ke depannya tiap pengemudi sudah memiliki kartu E-logbook," tandas Budi.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Anies Ditantang Pakai Angkot ke Kantor, Berani Gak?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler