Kemenhub Bakal Ubah Sistem Tol Laut Berbasis Kontainer

Jumat, 02 Februari 2018 – 14:40 WIB
Kapal Tol Laut. Foto Ilustrasi: Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam waktu dekat berencana akan merubah sistem tol laut.

Hal ini dia lakukan untuk lebih mematangkan program tol laut yang sudah berlangsung dan berhasil menekan disparitas harga, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Dikatakan Budi, sistem tol laut nantinya akan dirubah dari berbasis pada angkutan diubah menjadi berbasis kontainer.

BACA JUGA: Kemenhub Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Mudik Lebaran 2018

“Jadi kalau kami mau kirim katakanlah berbasis angkutan tentunya berapa pun isinya kami harus bayar, tetapi kami akan deteksi kota ini berapa, 100 kontainer, 200 kontainer, 50 kontainer. Kami akan kirim sesuai volume (kebutuhan) itu,” kata Budi saat berbicara di Rapat Koordinasi Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (1/2) kemarin.

Hal ini dilakukan Menhub karena menurutnya tingkat keterisian angkutan balik belum maksimal. Dengan sistem ini Budi menyebut lebih bisa menekan biaya pengangkutan.

BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrim, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

“Karena angkutan balik kan belum maksimal jadi kami bisa mereduksi cost atas itu. Kira-kira (pengurangan biaya) 30-40 persen karena uangnya ini bisa kami pakai untuk menambah jalur dan menambah intensitas,” jelas Budi.

Ditambahkan Budi, saat ini masih ada daerah yang hanya disandari kapal tol laut dua minggu sekali. Diharapkan dengan upaya penekanan biaya ini nantinya bisa menambah intensitas kapal tol laut di suatu daerah.

BACA JUGA: Permenhub 108/2017 Bukan Solusi Atasi Kisruh Angkutan Online

Selain merubah sistem tol laut, Budi akan segera merestrukturisasi pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia agar lebih murah, lebih cepat, dan lebih transparan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Wisuda STPI, Seperti ini Pesan Budi Karya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler