Kemenhub Belum Terima Permohonan Izin Kereta Cepat, Begini Kata Menteri Rini

Senin, 26 Oktober 2015 – 18:28 WIB
Rini Soemarno. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menerima izin pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan proyek kereta cepat kepada anak buahnya.

BACA JUGA: Kok Kejaksaan yang Umumkan Risma Tersangka. Hayo Ada Apa Ya?

"Itu langsung tanya ke perusahaan yang patungan (BUMN Konsorsium-red). Karena yang izin itu perusahaan patungan," ujar Rini di kantornya, Jakarta, Senin (26/10).

Sejauh ini, mantan menteri perindustrian itu yakin anak buahnya sudah sowan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meminta izin membangun jalur kereta dengan panjang 140 Km itu. "Saya rasa mereka sudah menghadap Pak Jonan," tandas Rini.

BACA JUGA: Gara-gara Jokowi ke AS, RAPBN 2016 Terancam

Seperti diketahui, proyek kereta cepat digarap oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Wijaya Karya, PT KAI, dan PTPN VIII. Proyek yang bekerjasama dengan pihak Tiongkok ini ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Rio Capella Melawan: Gugat Keabsahan Status Tiga Plt Pimpinan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Dukung Golkar dan PKS Bentuk Pansus Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler