jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan proyek-proyek lainnya.
"Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya," ujar PLT Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.
BACA JUGA: Menteri Yang Benar Itu Minta Maaf Saat Anak Buahnya Salah
Adapun bentuk dukungan penuh Kemenhub kepada KPK yakni dengan menyiapkan data yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kemenhub akan memberikan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum," tandas Hengki.
BACA JUGA: KPK: Ini Pelajaran Untuk Semua Pejabat Negara
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi terkait pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Laut Tanjung Emas.
Sebagai informasi, pagu anggaran proyek pengerukan 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah sebesar Rp 320.605.130.400,00. Anggaran tersebut untuk melakukan pengerukan di sembilan lokasi pelabuhan.
BACA JUGA: Ditargetkan Rampung Juni 2018, Kemenhub dan Waskita Karya Sosialisasikan LRT Palembang
Adapun jumlah anggaran untuk pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 47.690.680.000. Sedangkan nilai kontraknya Rp 45.179.770.000 dengan posisi saat ini realisasi keuangan dan fisik mencapai 100 persen.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Konektivitas, Kemenhub Bangun Daerah Pinggiran
Redaktur & Reporter : Yessy