jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok menggelar acara Forum Ecoport, pada Selasa (6/7).
Acara yang mengusung tema 'Less Garbage, Better Port And Healthy Life' ini digelar secara virtual karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
BACA JUGA: Bantu Pemerintah Atasi Covid-19, SiCepat Ekspres Alokasikan Dana Rp10 Miliar
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), R Agus H Purnomo mengatakan acara ini diselenggarakan dalam memberikan gambaran pelaksanaan penerapan manajemen pengelolaan sampah melalui Port Waste Management System (PWMS) di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Pelabuhan lain dan pencapaiannya, termasuk permasalahan dan solusinya.
Sehingga nantinya akan mewujudkan pelabuhan-pelabuhan berwawasan lingkungan.
BACA JUGA: Aturan Baru Perjalanan Udara dari Kemenhub Selama PPKM Darurat
“Tujuan, Penerapan PWMS (Port Waste Management System) secara terintegrasi yang dilaksanakan di pelabuhan-pelabuhan lain, sehingga partisipasi kapal dan pelabuhan lebih besar dalam mewujudkan Green Port,” ujar Dirjen Agus.
Kementerian Perhubungan juga memberikan apresiasi kepada Pelabuhan Tanjung Priok yang melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, yang telah tiga tahun berturut turut secara konsisten mengadakan Forum Ecoport secara bergantian, mengusung tema kegiatan mendukung terciptanya GREENPORT.
BACA JUGA: Ini 5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Jakarta
Pelabuhan berwawasan lingkungan atau sering juga disebut dengan Ecoport, adalah istilah pelabuhan yang dalam manajemen dan operasionalnya memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan terutama lingkungan, jadi bukan hanya berbasis kepada secara bisnis semata.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OP Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengungkapkaan saat ini pelabuhan Tanjung Priok telah membuat Sekretariat Bersama (Sekber) dalam menjalankan pelabuhan berwawasan lingkungan.
“Kami telah membuat Sekber yang terdiri dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok serta instansi pemerintah dan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan konsep Ecoport memiliki empat pilar utama yang harus dikawal tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, namun di semua Pelabuhan di Indonesia.
“Ecoport memiliki empat pilar utama yang harus dikawal yaitu, pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, pelaksanaan inisiatif hijau, keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi dan implementasi green initiatives di Pelabuhan," kata Capt Wisnu.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi