Kemenhub Janji Batasi Usia Pesawat

Senin, 05 Oktober 2015 – 17:48 WIB
ilustrasi bandara / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan penerbangan akibat faktor keprimaan mesin pesawat.

Nantinya, Kemenhub akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan batasan usia pesawat yang masih dikategorikan aman untuk terbang.

BACA JUGA: Ini Janji DPR untuk Pengembangan Wisata Pesisir Selatan

"(Selama ini) tidak ada (usia) pembatasan pesawat di Indonesia. Ke depan kami akan coba batasi usia pesawat," tutur Jonan di Jakarta, Minggu (4/10) malam. 

Meski demikian, mantan dirut KAI ini sadar, usia pesawat bukan satu-satunya faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Menurut Jonan, faktor perawatan mesin pesawat secara berkala juga penting dilakukan. 

BACA JUGA: Bahaya jika Proyek Jembatan Rp312 Miliar yang Ambruk Dihentikan

"Tapi itu bukan satu-satunya alat untuk tidak celaka. Perawatan juga penting. Kedua disiplin pilot juga perlu, jangan sampai over run" tandas Jonan. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Begini Penjelasan Wika soal Jembatan Rp312 Miliar yang Ambruk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantab! Bukalapak Raih Penghargaan Bergengsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler