Kemenhub Layangkan Teguran Kepada Lion Air

Rabu, 29 Agustus 2018 – 05:14 WIB
Lion Air di bandara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak secara tegas siapa pun yang melakukan perbuatan melanggar peraturan penerbangan sipil.

Hal itu Pramintohadi sampaikan menanggapi maraknya rekaman video yang beredar di masyarakat, yang berisi tentang pengumuman yang dilakukan oleh penumpang atas nama Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) di dalam pesawat Lion Air.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Capt. Avirianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 pada 27 Agustus 2018.

BACA JUGA: Cukup Kirim Ahmad Dhani dan Neno Sudah Bikin Gempar, Murah!

"Isinya meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar," kata Capt Avirianto.

Keselamatan dan keamanan penerbangan kata dia, merupakan hal yang harus diusahakan oleh semua pihak, tidak hanya regulator ataupun operator, tapi juga oleh seluruh penumpang pengguna jasa penerbangan.

"Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar aturan pasti akan ditindak tegas," tandasnya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Saat Neno Warisman Ngomong di Pesawat, ada yang Ambil Video

BACA JUGA: Gara-gara Neno Warisman, Pilot Lion Air Kena Sanksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan Jika Mardani dan Neno Tak Paham Makna Konstitusi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler