jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menindak tegas pihak-pihak atau petugas yang dianggap lalai dalam memberikan izin terbang rute Surabaya-Singapura pada maskapai AirAsia di hari Minggu, yang dinilai telah melanggar aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murdiatmojo mengatakan sebagai tahap awal, pihaknya meminta pihak Angkasa Pura (AP) I, selaku operator bandara Juanda, Surabaya untuk memutasi petugas operasional.
BACA JUGA: Susi Berikan BBM Gratis buat Nelayan Tangkap Kapal Asing
"Tahap awal ini bapak menteri (Ignasius Jonan) memberi instruksi Airnav dan AP I mengambil langkah awal memindahkan teman-teman operasional di lapangan, terkait dengan kejadian ini. Pemindahan untuk tidak bekerja di bagian operasional," ujar Djoko di kantornya, Jakarta, Senin (5/1).
Sebaliknya, kata Djoko, bila pihaknya yang bersalah maka ia mengklaim siap untuk ditindak dan menerima konsekuensinya.
BACA JUGA: Menkumham Ingin Kaji Remisi untuk Koruptor
"Sesuai arahan pimpinan, jika Kemenhub ada yang salah juga akan tindak Airnav dan AP I pada anggotanya," terangnya.
Agar permasalahan izin terbang pada hari Minggu tidak berlangsung menjadi polemik panjang. Maka Kemenhub saat ini tengah menyelidiki dan melakukan investigasi.
BACA JUGA: Kaukus Demokrat Bali Tolak SBY Dipilih Aklamasi
"Investigasi kami berusaha secepat mungkin. Sekarang kita sedang selidiki airline lain. Rute yan melanggar akan kita suspend juga," beber Djoko. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko: Prajurit TNI Rela Taruhkan Nyawa Cari Korban AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi